Baru-baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan. Dalam SE Nomor: 090/0774/P2TK/Disdik itu termuat enam poin.
Terkait edaran ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar yang diliburkan terhitung mulai 23 Maret 2023 hingga 21 April 2023 mendatang. Kemudian disambung dengan libur dan cuti Idul Fitri dari 24 April 2023 sampai dengan 29 April 2023.
“Sudah kita kirimkan surat edaran ke sekolah-sekolah, supaya ada kesamaan,” ucapnya saat ditemui Radar Banjarmasin, Selasa siang. Kendati demikian, selama Ramadan kegiatan belajar mengajar tingkat SD dan SMP di Banjarbaru, diganti dengan kegiatan pesantren kilat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Boleh Beroperasi Selama Ramadan, Tak Ada Ampun Bagi THM Nakal di BanjarbaruPemerintah Kota Banjarbaru menegaskan selama Ramadan tak ada satupun Tempat Hiburan Malam (THM) boleh beroperasi.
Read more »
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga WaspadaPolda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.
Read more »
MUI Imbau Umat Muslim Hindari Kegiatan Tidak Bermanfaat dan Picu Konflik saat RamadanSelama ini, di tengah-tengah bulan Ramadan sering dimanfaatkan para pemuda untuk melakukan tawuran saat sahur on the road (SOTR).
Read more »
Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Klub Malam Saat Ramadan: Itu Tugas KamiDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meminta organisasi masyarakat atau ormas tidak melakukan sweeping atau razia tempat hiburan selama Ramadan.
Read more »
Polsek Pancoran Imbau Tempat Hiburan Patuhi Aturan Selama RamadanPolisi mengecek sejumlah tempat hiburan malam di Pancoran, Jaksel. Polisi mengimbau tempat hiburan malam mematuhi aturan pemerintah soal jam operasional.
Read more »
Baca Tulis dan Hitung Tidak Wajib, Sampai Kelas 3 SDDinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru angkat bicara terkait keluhan warga, mengenai larangan Baca Tulis dan Hitung (Calistung) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia dini (PAD) di Kota Banjarbaru.
Read more »