Dinyatakan Tidak Melenggar, Google Menang Google
jpnn.com, DELAWARE - Google LLC milik Alphabet dinyatakan tidak melanggar dan akhirnya memenangkan persidangan dalam gugatan paten yang berlangsung lama di pengadilan federal Delaware, Amerika Serikat.Juri memutuskan bahwa paten milik pemilik paten berbasis Luxembourg, Arendi SARL, tidak valid dan bahwa Google tidak melanggar paten tersebut, lapor Reuters.
Penemu Arendi Norwegia Atle Hedloy menggugat Google pada 2013 atas paten yang berkaitan dengan pengambilan informasi, seperti nama dan alamat dari basis data dan memasukkannya ke dalam pemroses kata dan lembar kerja. Baca Juga:Arendi SARL mengeklaim bahwa perangkat mobile dan aplikasi Google termasuk Gmail, Chrome, Docs, dan Messages melanggar paten tersebut.
Arendi meminta ganti rugi sebesar USD 45,5 juta, menurut juru bicara firma hukum Google, Paul Hastings.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Praperadilan Rektor Unud Ditolak, Penetapan Tersangka Dinyatakan SahPermohonan praperadilan yang diajukan pihak Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditolak hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Tim kuasa hukum Antara menunggu hasil audit keuangan. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Ed Sheeran Ancam Akan Berhenti Bermusik jika Dinyatakan Jiplak LaguEd Sheeran bersikeras membantah klaim bahwa dia telah menjiplak lagu hit Lets Get It On milik Marvin gaye dan Ed Townsend tahun 1973, saat menulis lagu Thinking out Loud.
Read more »
Kremlin Sebut Tak Tahu soal Misi Perdamaian Rahasia Vatikan dalam Perang UkrainaKremlin hari Selasa, (2/5/2023) menyatakan Rusia tidak tahu misi rahasia Vatikan untuk membantu penyelesaian krisis Ukraina, 'Tidak. Tidak ada yang diketahui,'
Read more »
Terobos Tangga Darurat Hotel dan Jatuh dari Lantai 5, Ini Versi Peristiwa Dari Korban...'Tidak ada pot atau rantai yang menghalangi tangga... selain itu, tidak ada tanda larangan apa pun yang menandakan bahwa pintu tidak boleh diakses,'
Read more »
Pakar Terorisme: Jelaskan Penyebah Tewasnya Pelaku Penembakan di Kantor MUI |Republika OnlinePelaku penembakan di Kantor MUI dinyatakan tewas.
Read more »
Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji BesiAKBP Achiruddin dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan sejumlah pasal KUHP.
Read more »