Kemendikbud-Ristek tmenginstruksikan agar Majelis Wali Amanat (MWA) Univesitas Sebelas Maret (UNS) dibekukan sementara, karena ditemukan peraturan yang bertentangan dengan UU.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi , Nizam mengungkapkan Kemendikbud-Ristek telah menginstruksikan agar Majelis Wali Amanat Univesitas Sebelas Maret dibekukan sementara. Hal itu dilakukan karena telah ditemukan beberapa peraturan yang bertentangan dengan undang-undang.
“Karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah. Hasil pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Sebelas Maret untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum," ujar Nizam dalam keterangannya, Senin . Nizam mengatakan pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi; bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; dan bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan...
Nizam berpesan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemendikbudristek Bekukan MWA dan Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS |Republika OnlineMWA UNS dinilai telah bertindak bertentangan dengan undang-undang.
Read more »
Mendikbudristek Bekukan MWA dan Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028Belum diketahui pelanggaran apa yang dilakukan hingga MWA dibekukan oleh Mendikbudristek, termasuk membatalkan pemilihan rektor.
Read more »
Nadiem Makarim Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS, MWA Juga DibekukanMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim secara mendadak membatalkan hasil pemilihan rektor UNS.
Read more »
Mendikbudristek Batalkan Penetapan Rektor Terpilih UNS Sajidan, MWA Dibekukan | merdeka.comMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan pemilihan dan penetapan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti tahun 2023-2028. Prof Sajidan yang terpilih pada November lalu batal dilantik.
Read more »
Pos Indonesia Kembali Dapat Amanat Salurkan Bansos Sembako dan PKH |Republika OnlinePos Indonesia menyalurkan bantuan ke 514 kabupaten dan kota.
Read more »