Hoaks seputar tilang kerap beredar di masyarakat. Hoaks ini tentu bisa menimbulkan salah paham jika ada yang percaya.
BACA JUGA: Liputan6.com Tergabung dalam International Fact-Checking Network, Berikut fakta-fakta terkait IFCN BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Kabar 64 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang Baca JugaBeredar melalui aplikasi percakapan pesan berantai mengklaim Polri meminta masyarakat mengunduh aplikasi untuk surat tilang. Pesan berantai ini beredar sejak awal pekan ini.
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut akan mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt/1 warga/pengemudi dan Penyuap akan dikenai hukuman 10 tahun penjara. Lalu benarkah postingan yang menyebut Polri bakal menilang pengendara motor yang memakai sandal jepit? Simak dalam artikel berikut ini...
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hati-Hati, Penipuan Surat Tilang Elektronik di WA, Bisa Curi Uang di Rekening BankAkhir-akhir ini muncul pesan WhatsApp dengan lampiran APK, maka Anda wajib waspada dengan lampiran surat tilang penipuan.
Read more »
Awas Modus Penipuan Surat Tilang Dikirim ke WhatsApp, Begini Wujud AslinyaSurat konfirmasi tilang elektronik bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan, bukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp seperti yang baru-baru ini beredar. Begini wujud aslinya!
Read more »
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada KorbannyaBaru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.
Read more »
Viral Penipuan Modus Surat Tilang Lewat Whatsapp, Ini Kata PolriKaro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mewanti-wanti masyarakat agar tak mudah percaya saat menerima pesan penipuan dengan modus surat tilang tersebut
Read more »
Awas Modus Baru Penipuan APK, Kini Menyaru Jadi Surat TilangModus penipuan APK lewat WhatsApp kembali menyebar. Kali ini menyaru sebagai aplikasi 'Surat Tilang'. Hati-hati ya, jangan sampai tertipu!
Read more »