Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Henry Surya sepertinya mengalami deja vu. Bagaimana tidak, Henry kini kembali ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka lagi.
Setelah bebas dari jeruji, Bareskrim kembali membuka penyelidikan baru yakni penipuan hingga TPPU. Dan pada akhirnya Henry Surya kini kembali masuk ke dalam penjara.
Kilas balik lebih jauh, Henry Surya juga sempat bebas dari tangkapan Bareskrim saat berkas perkaranya tak kunjung lengkap. Masa tahanan Henry Surya dan tersangka lainnya June Indria habis kala itu. "Kami telah menemukan petunjuk bukti bahwa perbuatan atau koperasi Indosurya tersebut cacat hukum. Makanya kami menerapkan Saudara HS ini dengan Pasal 263 Pemalsuan Surat, 266 pemalsuan dalam pada otentik, dan Undang-Undang TPPU," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis .Whisnu mengatakan dana masyarakat yang dihimpun KSP Indosurya mencapai Rp 106 triliun.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Akses Sebut Banyak Koperasi Palsu yang Masih BeroperasiKoperasi, terutama koperasi simpan pinjam (KSP) keberadaannya sengaja dihancurkan oleh kebijakan pemerintah.
Read more »
Polisi Kembali Tetapkan Henry Surya Jadi TersangkaPemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya kembali menjadi tersangka, ini kata kepolisian
Read more »
Henry Surya Ditangkap, Dicekal & Terancam 20 Tahun PenjaraPemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya kembali ditetapkan sebagai tersangka, ini rilis resminya
Read more »
Jadi Tersangka Lagi, Henry Surya Terancam 20 Tahun PenjaraBareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Henry Surya, sebagai tersangka. Henry Surya terancam pidana hingga 20 tahun penjara.
Read more »
Bareskrim Kejar Aset Rp 3 Triliun di Kasus TPPU KSP IndosuryaBareskrim Polri berfokus melacak aset setelah bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »