Debat TNI dan Imparsial Gegara Urusan Penasihat Hukum Sipil

Philippines News News

Debat TNI dan Imparsial Gegara Urusan Penasihat Hukum Sipil
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

TNI terlibat adu argumen dengan Imparsial terkait urusan perwira hukum TNI menjadi penasihat hukum sipil.

Kresno mengatakan hal ini tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1971. SE itu berbunyi anggota militer yang bekerja sebagai penasihat hukum dapat menjadi pendamping di pengadilan.

Gufron memandang pasal-pasal tersebut harus dipahami adanya jaminan negara kepada siapapun, termasuk prajurit TNI dan keluarga prajurit TNI, untuk memperoleh bantuan hukum."Pasal-pasal tersebut jika dicermati tidak ada yang menyebutkan adanya pemberian kewenangan kepada prajurit TNI untuk dapat memberikan pendampingan/ bantuan hukum dalam lingkup peradilan selain peradilan militer dan peradilan koneksitas," lanjut Gufron.

"Karena SEMA No. 2 Tahun 1971 sebenarnya melarang prajurit TNI menjadi penasihat hukum di Pengadilan Umum, kecuali atas izin khusus dari atasannya dan memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1952 yang sejatinya telah berulang kali dicabut. PP No. 12 tahun 1952 telah dicabut melalui PP No. 6 tahun 74, yang juga telah dicabut melalui PP No. 53 tahun 2010, yang juga telah dicabut melalui PP No. 94 tahun 2021. Dimana dalam PP No.

"Presiden memerintahkan Panglima TNI untuk mengevaluasi Kababinkum TNI yang telah salah dan keliru menafsirkan aturan perundang-undangan sehingga menimbulkan polemik hukum dan dikhawatirkan membenarkan perilaku Prajurit TNI untuk menjadi penasihat hukum di peradilan umum," ucap Gufron.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pernyataan Kababinkum Dikritik Imparsial, Ini Respons Kapuspen TNIPernyataan Kababinkum Dikritik Imparsial, Ini Respons Kapuspen TNIPernyataan Kababinkum TNI Laksda Kresno yang menyebut seorang perwira hukum bisa menjadi penasihat di persidangan disebit keliru. Kapuspen TNI buka suara.
Read more »

Kapuspen TNI: Panglima Tidak Melindungi Prajurit Pelanggar HukumKapuspen TNI: Panglima Tidak Melindungi Prajurit Pelanggar HukumPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum.
Read more »

Profil Bambang Suswantono, Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ditunjuk Jabat Irjen Kementerian ESDMProfil Bambang Suswantono, Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ditunjuk Jabat Irjen Kementerian ESDMLetnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono merupakan mantan perwira tinggi TNI Angkatan Laut. Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono merupakan...
Read more »

UII Yogyakarta Buka Suara Usai Maba Kelaparan hingga Diare Berjemaah saat OspekSejumlah mahasiswa baru mengalami diare berjamaah gegara makan makanan tak layak di ospek UII Yogyakarta.
Read more »

Pria Ancam Bunuh 9 Staf SM Entertainment Gegara Terobsesi dengan Member Girl GroupPria Ancam Bunuh 9 Staf SM Entertainment Gegara Terobsesi dengan Member Girl GroupSeorang pria berusia 28 tahun ditangkap karena mengancam membunuh sembilan staf SM Entertainment. Pria ini nekat lantaran terobsesi dengan member girl group. Seorang...
Read more »

Usai Viral Gegara Sindir Lomba Nasi Goreng Walkot Semarang, Followers Ade Bhakti Terus NambahUsai Viral Gegara Sindir Lomba Nasi Goreng Walkot Semarang, Followers Ade Bhakti Terus NambahDimutasi diduga karena sindir lomba nasi goreng Walkot Semarang, Ade Bhakti kini malah jadi terkenal. Saat bikin konten ayam penyet, netizen malah singgung nasi goreng.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 16:00:27