PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai PPN 12 di 2025
Ilustrasi, papan anjuran untuk membayar pajak.) 12% di 2025. Dia menyebut tidak ada urgensi penaikan PPN, apalagi di tengah situasi ekonomi masyarakat yang kian terhimpit dengan daya beli yang rendah.
"Masyarakat saat ini sedang terhimpit, terutama kelas menengah kita yang sudah mulai mengalami penurunan daya beli. Mereka ingin digencet lagi dengan kenaikan PPN jadi 12%, daya beli mereka semakin turun. Jadi saya rasa lebih tepatnya pembatalan rencana penetapan tarif PPN menjadi 12%," ucapnya. Mutasi atau balik nama Pajak Bumi dan Bangunan merupakan proses mengubah data atau identitas karena adanya pergantian kepemilikan atau hak.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Setujui Usulan Erick Thohir soal Suntikan Modal Negara untuk 16 BUMN Rp 44,24 T, Ini RinciannyaKomisi VI setuju memberikan PMN untuk tahun anggaran 2025 dan inisiatif aksi korporasi 2025.
Read more »
Sri Mulyani Jelaskan Beda Target Pertumbuhan Ekonomi di RKP-APBN 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal perbedaan target pertumbuhan ekonomi di RKP 2025-RAPBN 2025.
Read more »
Insentif PPN DTP 100% Resmi Berakhir, Daya Beli & Kredit Rumah Turun?Insentif PPN DTP 100% Berakhir, Daya Beli & Kredit Rumah Turun?
Read more »
Soal PPN 12% di 2025, Bank Dunia Titip Pesan untuk PrabowoBank Dunia menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Read more »
Takut! Beban Warga RI Bisa Selangit Kalau Dua Tarif Ini NaikPelemahan daya beli tersebut berisiko semakin memburuk, mengingat wacana pemerintah menaikkan PPN dan BBM.
Read more »
Pemerintah Tetap Pertimbangkan PPN Jadi 12 Persen dalam Target APBN 2025Pemerintah tetap memasukkan pertimbangan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dalam menyusun asumsi makro 2025.
Read more »