Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar menilai dalam kasus itu berlaku Ne Bis In Idem
Selasa, 17 Oktober 2023 | 02:20 WIBMantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin . Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi , kini giliran Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi Garuda yang disebut telah merugikan negara hingga Rp 8,8 triliun.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar menilai, dalam kasus tersebut berlaku Ne Bis In Idem, yakni kesamaan dalam objek perkara atau dengan kata lain terjadi pengulangan kasus." sebenarnya bisa disimpulkan begini, dari keseluruhan perbuatan itu oleh KPK disimpulkan bahwa berujung pada gratifikasi. Penerimaan yang dilakukan oleh seseorang berkaitan dengan jabatannya yang kemudian dikualifikasi sebagai bagian dari tindak pidana korupsi," katanya.
Artinya sudah ada putusan terhadap perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana itu sudah menjadi tetap dan sudah dijalankan dan dieksekusi," imbuh Abdul Ficar.Oleh karena itu, menurutnya, jika ada elemen perbuatan yang sudah dilakukan dan telah ada putusan awalnya lalu dijadikan tindak pidana baru, hal ini bisa menjadi Ne Bis In Idem. Kecuali jika objeknya memang berbeda.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakar Hukum: Kasus Emirsyah Satar di Kejaksaan Ne Bis in IdemJPNN.com : Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600 di Garuda
Read more »
Pakar Hukum Tata Negara: MK Tak Berwenang Putuskan Batas Usia Capres CawapresBerita Pakar Hukum Tata Negara: MK Tak Berwenang Putuskan Batas Usia Capres Cawapres terbaru hari ini 2023-10-15 02:48:14 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Tak Berwenang Memutus Perkara Batas Usia Capres-CawapresPakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi mengatakan MK K tidak berwenang untuk menetapkan norma terkait batas umur usia capres atau cawapres.
Read more »
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Batasan Umur Capres dan Cawapres Bukan DiskriminasiMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddigie, mengatakan masalah batasan umur capres/cawapres tidak bisa dipandang sebagai diskriminasi.
Read more »
Pakar Hukum Prediksi MK Bakal Tolak Permohonan Batas Usia Capres-CawapresPakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Ali Safa'at memprediksi Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan penurunan batas usia capres.
Read more »