Pemerintah akan memberikan prioritas pengelolaan IUP pertambangan kepada ormas keagamaan
Organisasi kemasyarakatan keagamaan kini mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dari pemerintah. Bahkan, WIUPK yang disiapkan bersifat prioritas.
Aturan khusus WIUPK secara Prioritas kepada ormas keagamaan spesifik tercantum dalam Pasal 83A PP 25/2024. Pasal itu menyebutkan WIUPK yang diberikan kepada ormas keagamaan merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara .Ayat 1 Pasal itu turut menegaskan alasan ditawarkannya WIUPK secara prioritas kepada badan usaha ormas keagamaan ialah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. Selain itu, juga disebutkan Badan Usaha ormas kegamaan itu dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.Seperti diketahui, Indonesia memiliki 6 agama resmi yang diakui secara hukum oleh negara, yakni agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu dan masing-masing agama itu memiliki ormas.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ormas Dapat Jatah IUP Tambang, Masuk Dalam Revisi Aturan IniKepastian ormas untuk mengelola IUP tambang masuk dalam Revisi PP 96/2021
Read more »
Ini Dia Ormas yang Bakal Dapat 'Jatah' IUP Tambang dari JokowiBKPM mengungkapkan jenis organisasi kemasyarakatan (ormas) yang direncanakan bisa mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Read more »
Ternyata Ini Asal Usul Ormas Dapat 'Jatah' IUP TambangBKPM membeberkan awal mula ormas diberikan IUP tambang
Read more »
Diisukan Dapat Jatah IUP Tambang dari Jokowi, Muhammadiyah Buka SuaraMuhammadiyah buka suara perihal pemerintah yang akan memberikan jatah IUP tambang
Read more »
Ini Kriteria Ormas yang Bakal Dapat Jatah IUP Tambang dari JokowiBKPM buka suara perihal kriteria Ormas yang akan mendapatkan IUP tambang
Read more »
Bakal Dapat Jatah IUP Tambang, Emang Ormas Keagamaan Mampu Kelola?Menjadi pertanyaan, Ormas Keagamaan mampu kelola tambang?
Read more »