Dalami Mafia Minyak Goreng, Eks Mendag M Lutfi Kembali Diperiksa Kejagung Rabu

Philippines News News

Dalami Mafia Minyak Goreng, Eks Mendag M Lutfi Kembali Diperiksa Kejagung Rabu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Saat ini, Kejagung tengah fokus mengusut kasus mafia minyak goreng dengan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Grup, Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup. Eks Mendag M Lutfi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk ketiga tersangka korporasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai dengan April 2022, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

“Disampaikan melalui surat yang diterima penyidik bahwa ML tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya. Atas hal itu, ML selaku mantan Menteri Perdagangan melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu, 9 Agustus 2023,” kata Ketut. “Ya tapi menurut saya, bahwa ketika proses korporasi ini disidangkan, nah ini kan dilihat mengenai duduk pembuktian mengenai kerugian negara, perekonomian negaranya. Tapi mengenai keterkaitan perorangan, nah inikan panjang. Suatu proses pidana itu kan nggak stop. Terus berkembang dia. Dan kejaksaan juga tidak stop,” tutur Febrie kepada Liputan6.com di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu .

Adapun kepentingan pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan masih terkait dengan upaya pengembalian kerugian keuangan negara oleh tiga tersangka korporasi, yakni Wilmar Grup, Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup. “Nggak lah , kan masih korporasi tersangkanya. Korporasi tersangkanya, maka semua yang diperlukan untuk pembuktian, korporasi ini kenapa didudukan sebagai tersangka ya pasti untuk menguatkan, itu diperiksa. Jadi jangan dilarikan itu,” Febrie menandaskan.

"Contohnya ini kan antara dua pejabat nih. Kita harus periksa juga Mendag dengan dia Menko nya. Kalau perlu ini harus konfrontasi mana kebijakan yang benar sebenarnya yang terkait dengan pidana 55-56 yang sudah putus ," jelas dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mendag Zulkifli Optimis Pangsa Ekspor Alas Kaki ke Pasar Global MeningkatMendag Zulkifli Optimis Pangsa Ekspor Alas Kaki ke Pasar Global Meningkat TempoNasional
Read more »

Mendag Habis Rp3 Juta Belanja di Jakarta X Beauty, Beli Apa?Mendag Habis Rp3 Juta Belanja di Jakarta X Beauty, Beli Apa?Zulkifli bahkan memborong produk kecantikan senilai lebih dari Rp 3 juta di Jakarta x Beauty.
Read more »

Mendag Siapkan Jurus agar Skincare Asing Tak Banjiri RIMendag Siapkan Jurus agar Skincare Asing Tak Banjiri RIMendag RI Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tengah menyempurnakan peraturan agar industri dalam negeri tidak diserbu oleh produk kecantikan dari luar negeri.
Read more »

Mendag Zulhas Yakin RI Segera Jadi Produsen Sepatu Nomor Satu di DuniaMendag Zulhas Yakin RI Segera Jadi Produsen Sepatu Nomor Satu di DuniaMendag Zulhas yakin dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi produsen sepatu nomor satu di dunia
Read more »

Kejagung Dalami Indikasi Perbuatan Melawan Hukum Jasa Marga di Korupsi Tol MBZ Japek IIKejagung Dalami Indikasi Perbuatan Melawan Hukum Jasa Marga di Korupsi Tol MBZ Japek IIKejagung telah menjerat satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Japek II Elevated atau Tol MBZ.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 01:03:18