Daftar Kuasa Hukum AMIN Hadapi Sengketa Pilpres: BW hingga Refly Harun

Philippines News News

Daftar Kuasa Hukum AMIN Hadapi Sengketa Pilpres: BW hingga Refly Harun
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Sejumlah advokat kondang masuk ke dalam Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggugat hasil Pilpres 2024, berikut daftarnya.

Berdasarkan dokumen gugatan Tim Hukum AMIN yang diajukan ke MK, terdapat total 48 pengacara AMIN yang menggugat sengketa Pilpres ke MK. Tim ini diketuai oleh Ari Yusuf Amir.

Kemudian, ada nama beken lainnya seperti mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, pakar hukum Refly Harun hingga Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani."Ada jelas Pak Ari, Pak Bambang Widjojanto, Refly Harun, banyak lagi lah nama-nama terkenal itu," kata Captain Timnas AMIN Syaugi Alaydrus di Posko Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat lalu.Tak hanya itu, parpol pengusung AMIN seperti PKB, PKS, dan NasDem juga mengutus kader-kadernya untuk menjadi kuasa hukum AMIN di MK.

Beberapa di antaranya PKS mengutus Wasekjen Zainuddin Paru, PKB mengutus Heru Widodo dan NasDem mengutus Sekjen Hermawi Taslim. Berikut daftar lengkap 48 pengacara AMIN untuk menghadapi gugatan di MK berdasarkan dokumen gugatan AMIN ke MK:3. DR. Herman Khadir, S.H, M.Hum7. Dr. Moh Rozaq Asyhari, S.H, Μ.Η11. Muhammad Akhiri, S.H, M.H15. Rifkho Achmad Bawazir, S.H.21.Dr. H. Refly Harun, SH, MH, LLM25. Anwarsyah Tarigan S.H, M.Η29. Andi Carson, S.H., M.H.33. Mohamad Ansyariyanto Taliki, S.H, M.H37. Nora Yosse Novia, S.H, M.Η41. Igfa Satria Artadi, S.H.44. Moh. Akil Rumaday, S.IP., S.H., M.Η.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bawa Tumpukan Berkas, Tim Hukum AMIN Tiba di MK Siap Daftar PHPU Pilpres 2024Bawa Tumpukan Berkas, Tim Hukum AMIN Tiba di MK Siap Daftar PHPU Pilpres 2024Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres 2024 akan dihitung mulai Kamis dini hari atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pilpres.
Read more »

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Nasional Amin Jatim Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2024 di Persidangan MKGugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Nasional Amin Jatim Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2024 di Persidangan MKBerita Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Nasional Amin Jatim Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2024 di Persidangan MK terbaru hari ini 2024-03-24 14:16:42 dari sumber yang terpercaya
Read more »

PKB, PKS, NasDem Utus Kader Jadi Kuasa Hukum AMIN di Sengketa PilpresPKB, PKS, NasDem Utus Kader Jadi Kuasa Hukum AMIN di Sengketa PilpresKader PKS, PKB, dan NasDem dipastikan terlibat dalam tim kuasa hukum Anies-Muhaimin menghadapi sidang di MK.
Read more »

Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Masih Rahasiakan BuktiResmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Masih Rahasiakan BuktiTim Hukum Nasional AMIN masih merahasiakan bukti dan saksi terkait gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Read more »

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Amin: Kami Berharap Pemungutan Suara Ulang, Tanpa Cawapres 02Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Amin: Kami Berharap Pemungutan Suara Ulang, Tanpa Cawapres 02Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa masalah pencalonan Gibran masuk dalam gugatan PHPU.
Read more »

Tim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya DigantiTim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya Diganti'...Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas,' kata Ari
Read more »



Render Time: 2025-02-25 13:31:29