KPK menyebut total aset yang telah disita dari Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mencapai Rp76 miliar, dan masih ditelusuri lagi lainnya.
"Sejauh ini nilai total aset yang sudah disita sekitar Rp76 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis .Ali menjelaskan upaya paksa tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang . Ini merupakan kasus kedua Andhi yang diproses KPK.
Pada Senin , majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Andhi dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan atas kasus penerimaan gratifikasi Rp58,9 miliar. Putusan tersebut belum inkrah karena Andhi menyatakan banding.
Menurut KPK, banyak aset diduga hasil dari korupsi disembunyikan Andhi dan melibatkan orang lain. Berikut daftar aset Andhi yang telah disita KPK:1. Tanah dengan luas 2.597 meter persegi yang terletak di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 2. Tanah dengan luas keseluruhan 5.911 meter persegi di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
3. Satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 meter persegi di Kompleks Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.5. Satu bidang tanah seluas 1.674 meter persegi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.4. Mobil Honda Brio Satya model minibus warna abu-abu.6. Tiga unit mobil yang disembunyikan Andhi di Batam, Kepulauan Riau:- Mobil merek Morris tipe mini, model sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Ungkap Sudah Menyita Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Rp76 MiliarKPK menyatakan telah menyita berbagai aset milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, senilai kurang lebih mencapai Rp 76 miliar.
Read more »
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarBerita Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terbaru hari ini 2024-04-01 16:39:27 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Alasan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun PenjaraEks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi.
Read more »
Terbukti Terima Gratifikasi Rp 58 Miliar, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Divonis 10 Tahun Penjara“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Hakim Ketua Djuyamto
Read more »
Tak Teriman Divonis 10 Tahun Penjara, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Akan Ajukan Banding"Terima kasih Yang Mulia, insyaallah saya akan melakukan banding," kata Andhi Pramono menjawab pertanyaan Hakim Ketua Djuyamto
Read more »
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun PenjaraMantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Read more »