CJH di Atas 80 Tahun Cukup Setor Paspor

Philippines News News

CJH di Atas 80 Tahun Cukup Setor Paspor
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Tidak semua CJH diwajibkan perekaman bio metrik menggunakan aplikasi Saudi Visa Bio. Bagi jemaah lansia atau yang berusia di atas 80 tahun cukup menggunakan paspor.

Tidak hanya lansia di atas 80 tahun, garis-garis jari beberapa lansia di bawah 80 tahun juga terkadang mulai kabur, sehingga membutuhkan waktu cukup lama saat dilakukan pemindaian.

Jika jemaah usia produktif hanya membutuhkan waktu pemindaian kurang lebih sepuluh menit, atau paling lama lima belas menit.‘’Semakin tua semakin sulit ,’’ terang Yamin.Tidak semua CJH diwajibkan perekaman biometrik menggunakan aplikasi Saudi Visa Bio. Bagi jemaah lansia atau yang berusia di atas 80 tahun cukup menggunakan paspor.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin mengatakan, dalam proses pemindaian biometrik terdapat tiga tahap, yakni pemindaian wajah, jari, dan pengunggahan berkas paspor. Dari tiga tahap tersebut, pemindaian jari dan wajah menjadi yang paling rumit dan sulit bagi jemaah sepuh. Sebab, rerata garis-garis pada jari jemaah berusia di atas 80 tahun sudah tidak terbaca.

‘’Sehingga, diputuskan tidak perlu melakukan perekaman biometrik, baik jari maupun wajah. Cukup menyetorkan paspor saja,’’ kata Yamin—sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sekali Reses, DPRD Kota Pasuruan Dianggarkan Rp 525 JutaSekali Reses, DPRD Kota Pasuruan Dianggarkan Rp 525 JutaAnggaran reses tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun lalu.
Read more »

Kuasa Hukum D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Jaksa Banding Atas Vonis AG 3,5 TahunD, korban penganiayaan Mario Dandy, hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada karena mengalami cidera otak parah.
Read more »

Ravi Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Calo Wamil dan Putuskan Keluar dari VIXXRavi mengunggah permintaan maaf setelah jaksa menuntutnya 2 tahun penjara karena menggunakan jasa calo untuk menghindari wajib militer.
Read more »

Ravi VIXX Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Joki Wamil, Perdana Hadir di PersidanganRavi VIXX Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Joki Wamil, Perdana Hadir di PersidanganRavi hadir di persidangan dengan mengenakan kemeja putih dan setelan jas hitam. Penyanyi kelahiran 1993 itu menutupi sebagian wajahnya dengan masker dan tampak terus menundukkan kepala.
Read more »

Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Calo Wamil, Ravi VIXX Tulis Permintaan MaafDituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Calo Wamil, Ravi VIXX Tulis Permintaan MaafRavi VIXX menulis surat permintaan maaf atas kecurangannya yang melibatkan korupsi wajib militer. Ravi telah mengakui kesalahannya menggunakan jasa calo untuk wamilnya.
Read more »

18 Tahun Menunggu, Akhirnya Hak Pengelolaan Atas Tanah Kawasan Rempang Batam Terbit18 Tahun Menunggu, Akhirnya Hak Pengelolaan Atas Tanah Kawasan Rempang Batam TerbitKementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyerahkan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) dari Kementerian ATR/BPN kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Read more »



Render Time: 2025-03-17 02:32:20