Cerai, Indra Bekti Wajib Nafkahi Dua Anaknya Rp 30 Juta Per Bulan

Philippines News News

Cerai, Indra Bekti Wajib Nafkahi Dua Anaknya Rp 30 Juta Per Bulan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 68%

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti pada Senin (17/4/2023).

Bersamaan dengan putusan cerai secara verstek tersebut, majelis hakim mewajibkan Indra Bekti menafkahi dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan.

Aldila Jelita diketahui memasukkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Resmi Cerai dari Indra Bekti, Aldila Jelita Dapat Hak Asuh AnakResmi Cerai dari Indra Bekti, Aldila Jelita Dapat Hak Asuh AnakNasib rumah tangga Aldila Jelita dan Indra Bekti diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court, pada Senin (17/4/2023).
Read more »

Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Bercerai, Ini Hal-Hal yang DisepakatiIndra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Bercerai, Ini Hal-Hal yang DisepakatiIndra Bekti dan Aldila Jelita resmi bercerai. Indra harus membayar biaya nafkah tiap bulannya kepada dua anaknya, yakni Rp30 juta per bulan.
Read more »

Aldila Jelita Cabut Gugatan Harta Gana-gini terhadap Indra BektiAldila Jelita Cabut Gugatan Harta Gana-gini terhadap Indra Bekti“Untuk petitum 6 dan 7 dicabut yakni harta atas nama pernikahan, namun sudah terselesaikan dan telah dicabut,” ujar Taslimah
Read more »

Kasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan PenjaraKasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Edward Soeryadjaya 2 tahun dan 9 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...
Read more »

Panggil Tergugat Via Koran, Majelis Hakim PN Denpasar Diadukan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah AgungPanggil Tergugat Via Koran, Majelis Hakim PN Denpasar Diadukan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah AgungMajelis hakim memainkan perkara diduga terjadi di PN Denpasar. Seorang pencari keadilan Barata Sembiring Brahmana, 84, warga Balikpapan Permai C II No 94 RT/RW 015/000, Kelurahan/Desa Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan Kaltim, mengadukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Hal ini
Read more »



Render Time: 2025-04-01 12:02:58