Subsidi motor listrik Rp7 juta diutamakan untuk UMKM, Penerima KUR dan BPUM, pelanggan 450-900 watt, dan konsumen tinggal datang ke dealer.
- Mulai 20 Maret 2023, pemerintah akan menggelontorkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor BBM ke motor listrik.
"Agar mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM," kata Febrio dalam konferensi pers di Jakarta, Senin .Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan, dana subsidi untuk motor listrik akan diberikan kepada produsen. Adapun motor dan mobil yang mendapat bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di dalam negeri atau yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri 40 persen.Baca Juga:
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Subsidi Kendaraan Listrik 2023: 200.000 Sepeda Motor, Per Motor Rp7 JutaSubsidi kendaraan listrik berupa sepeda motor diberikan untuk 200.000 unit kendaraan dengan nilai Rp7 juta per kendaraan.
Read more »
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Meluncur 20 Maret, Ini Rinciannya!Pemerintah mengumumkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dimulai 20 Maret 2023. Simak rinciannya!
Read more »
Produsen Volta (NFCX) Ketiban Durian Subsidi Rp7 Juta Per MotorPemerintah bakal memberi insentif berupa subsidi Rp7 juta per motor listrik kepada 200.000 unit motor mulai 20 Maret 2023 sampai dengan Desember 2023.
Read more »
Catat! Ini Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 JutaBerikut syarat dan cara agar masyarakat umum mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta.
Read more »
Catat! Ini Cara Beli Motor Listrik dengan Subsidi Rp7 Juta PemerintahMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sampaikan cara masyarakat beli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta.
Read more »