Mengutip prospektus perseroan, total perolehan dana segar dari IPO di harga Rp 120/saham adalah senilai Rp 54 miliar.
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu . - Perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi dan real estate, PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. akan melakukan penawaran umum saham perdana sebanyak 450.000.000 saham atau sebanyak 10,19% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan nilai nominal Rp 10 per saham.
Setiap pemegang 1 saham baru perseroan berhak memperoleh 1 waran seri I dimana setiap 1 waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru perseroan yang dikeluarkan dari portepel.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Babak 16 Besar Asian Games Cek di SiniTIMNAS Indonesia U-24 akan meladeni kekuatan Uzbekistan di babak 16 besar Asian Games 2022. Indonesia melaju ke fase gugur dengan status peringkat tiga terbaik.
Read more »
Lihat Jadwal MotoGP Jepang, Mulai Pagi Ini, Cek Juga KlasemenRangkaian MotoGP Jepang 2023 dimulai pagi ini dengan latihan bebas dan latihan siang nanti.
Read more »
Siswi SD di Pesanggarahan Tewas usai Loncat di Gedung Sekolah, Heru Budi Suruh Anak Buahnya Usut Dugaan SR Dibully"Saya kemarin minta Kepala Dinas Pendidikan sama bu Asisten untuk cek, pertama cek komunikasi keluarganya, kedua cek kepala sekolahnya."
Read more »
Isu 2 Poros dan Dansa Politik, Posisi Ganjar Pranowo Ditegaskan TPN GPPosisi Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) makin kokoh.
Read more »
Daftar Terkini Foto Hoaks, Serang Capres hingga PolitisiCek Fakta Liputan6.com telah mengungkap sejumlah foto hoaks terkait calon presiden dan tokoh politik
Read more »
14 Instansi yang Buka Rekrutmen CPNS 2023, Mana yang Terbanyak Pendaftarnya?Cek daftar instansi yang buka rekrutmen CPNS 2023 di sini, Kemenkumham sampai Kemenkes.
Read more »