Pembayaran tilang emisi tak berbeda dengan tilang pelanggaran lalu lintas pada umumnya.
di sejumlah titik wilayah ibu kota mulai Rabu-Jumat . Dalam razia kali ini, polisi akan langsung menindak pengendara yang kedapatan tidak lolos uji emisi."Saya kira mekanisme tilang tidak ada perbedaan sebagaimana pelanggaran lalu lintas lainnya, yaitu bisa melaksanakan dengan di bank ataupun nanti dikirim ke pengadilan surat tilangnya," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Jumat .hasil uji emisi akan dilampirkan bersama dengan lembar tilangnya.
"Sama seperti mekanisme tilang biasa kalau nanti ada SIM, bisa STNK itu nanti disesuaikan. Kalau SIM-nya tidak berlaku, kan tidak bisa dijadikan barang bukti di pengadilan, maka nanti STNK yang jadi barang bukti," terangnya.Sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Pasal 285 Ayat 1 dan Pasal 286.
Dalam aturan tersebut dijelaskan setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan batas aman emisi gas buang. Kendaraan bermotor roda dua yang tak memenuhi persyaratan uji emisi gas buang kendaraan bermotor dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 285 Ayat juncto Pasal 48 Ayat Huruf a dengan sanksi pidana berupa pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Sedangkan kendaraan bermotor roda empat yang tidak lolos persyaratan uji emisi gas buang dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 286 juncto Pasal 48 Ayat dengan sanksi pidana berupa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Besok, Sanksi Tilang Mulai Rp250 RibuKendaraan yang tidak lolos uji emisi didenda Rp250 ribu untuk kategori sepeda motor dan Rp500 ribu buat mobil.
Read more »
Besok Razia Uji Emisi Digelar Lagi di Jakarta, Sanksi Tilang!Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali menggelar uji emisi kendaraan bermotor mulai besok. Razia digelar di 51 titik.
Read more »
Heru Budi Turun Tangan Pantau Razia Uji Emisi di Jakarta BesokPolda Metro Jaya dan Pemprov DKI kembali melaksanakan uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang.
Read more »
Uji Emisi Digelar di Padang untuk Kurangi Polusi Udara, Belum Dikenakan Sanksi TilangUji emisi berlangsung di pelataran parkir Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara. Kendaraan yang lulus uji diberikan stiker sebagai tanda lulus uji emisi. Sementara
Read more »
Sanksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi, Ketua MKMK : Ada Tiga Opsi SanksiKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menerangkan beberapa opsi mengenai sanksi pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Read more »
UMKM Mau Maju, Mendag Zulkifli Hasan: Tak Bisa dengan Cara-Cara LamaMenteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi WhatsApp yang terus berimproviasi untuk mendukung para pelaku UMKM agar terus berkembang di era perdagangan digital.
Read more »