BPKB merupakan dokumen kepemilikan penting yang harus dijaga dan disimpan dengan baik oleh pemilik kendaraan bermotor.
- BPKB adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Bersamaan dengan pendaftaran BPKB, diberikan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor . Semua jenis kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai STNK, dalam keadaan apa pun wajib memiliki BPKB. BPKB juga merupakan dokumen penting yang harus dijaga dan disimpan baik-baik oleh pemilik kendaraan yang bersangkutan.
Mengingat pentingnya dokumen kendaraan ini, ketika Anda mengalami musibah kehilangan BPKB, dianjurkan untuk segera mengurusnya.Syarat dan cara mengurus BPKB yang hilangberikut persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mengurus BPKB yang hilang:Formulir permohonan yang bisa Anda ambil di kantor SamsatKliping koran yang berisi informasi kehilangan BPKB di dua media massa2.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama SendiriMengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri tidak sulit. Berikut caranya.
Read more »
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Melalui Program PTSLPTSL atau Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah program yang menfasilitasi pendaftaran sertifikat tanah bagi masyarakat.
Read more »
Cara Mendapatkan Beasiswa Tanpa Prestasi, Lakukan 6 Cara IniJika kamu ingin mendapatkan beasiswa namun tak memiliki prestasi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Mulai dari memperbanyak riset, upgrade CV.
Read more »
Cara Duduk Iftirasy, Pahami Bagaimana Cara Duduk ketika Tasyahud Awal dan AkhirDuduk iftirasy adalah gerakan dalam shalat yang dilakukan saat duduk di antara dua sujud.
Read more »
Tutorial Cara Memotong Akrilik Tanpa Laser, Dijamin RapiCara memotong akrilik pun bisa dilakukan dengan berbagai cara, yang paling mudah adalah menggunakan laser.
Read more »
Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!"...Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya."
Read more »