Berikut adalah cara mengurus BPKB yang hilang atau rusak, beserta persyaratan dan biayanya.
- Bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Pengurusan BPKB yang hilang atau rusak diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BI Checking Sudah Ganti SLIK OJK, Bisa Cek Skor Kredit OnlinePengecekan skor kredit tidak lagi menggunakan BI Checking. Sejak beberapa waktu lalu, pengecekan tersebut menggunakan SLIK OJK.
Read more »
112 Tahun Ditemukan Machu Picchu, Kota Inca Kuno yang Sempat HilangSalah satu warisan dunia, Machu Picchu, telah ditemukan hari ini 112 tahun lalu oleh Arkeolog Hiram Bingham III.
Read more »
Cerita Warga Kota Malang Rela Antre Berpanasan Demi Ketemu Jokowi: Capek Langsung HilangKehadiran Presiden Joko Widodo, dinantikan oleh sekira 3 ribu warga Kota Malang, Jawa Timur. Mereka, rela antre dan berpanas-panasan, di Pasar Rakyat, di Lapangan Rampal.
Read more »
Cincin Mewah Hilang Tak Kunjung Kembali, Hotman Paris Ikhlas?Cincin Hotman Paris yang jatuh itu adalah cincin emas berbentuk terompet.
Read more »
Ikhlaskan Cincin Mewah Hilang, Hotman Paris Beli Lagi di ItaliaHotman Paris pun masih merasa bersyukur, karena yang hilang itu bukanlah cincin berlian dengan harga sangat mahal.
Read more »
Nelayan Hilang Saat Mencari Udang di Perairan KalselSeorang nelayan hilang di perairan Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Laut, setelah perahunya ditemukan terbalik dihantam gelombang. Pencarian terhadap korban masih dilakukan. Nusantara AdadiKompas
Read more »