Cara Klaim Jasa Raharja ketika Kecelakaan Lalu Lintas, Ketahui Siapa yang Berhak Dapat Santunan

Cara Klaim Jasa Raharja News

Cara Klaim Jasa Raharja ketika Kecelakaan Lalu Lintas, Ketahui Siapa yang Berhak Dapat Santunan
Jasa RaharjaSantunan Jasa RaharjaKonten Menarik
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 83%

Ketika terjadi kecelakaan, tentu kita akan merasakan dampak yang tidak hanya fisik namun juga finansial. Untuk itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara klaim asuransi Jasa Raharja.

Dalam kehidupan sehari-hari, semua orang pasti tidak ingin mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa hal yang tidak kita inginkan ini sering terjadi.

Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan santunan dan bagaimana cara mengajukannya? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu .Siapa yang Berhak Dapat Santunan Jasa Raharja?Asuransi Jasa Raharja merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi korban kecelakaan di Indonesia. Namun, tidak semua korban kecelakaan berhak menerima santunan dari Jasa Raharja.

Namun, ada beberapa kategori yang tidak berhak menerima santunan dari Jasa Raharja, antara lain pengendara yang menyebabkan kecelakaan dua atau lebih kendaraan bermotor, korban kecelakaan yang menerobos palang pintu kereta api, korban kecelakaan yang disengaja seperti bunuh diri atau percobaan bunuh diri, serta korban kecelakaan yang terbukti mabuk atau sedang melakukan kejahatan. Korban kecelakaan akibat bencana alam atau perlombaan kecepatan juga tidak berhak menerima santunan.

Selanjutnya, terdapat santunan cacat tetap dengan besaran maksimal sebesar Rp50 juta. Santunan ini diberikan kepada korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap yang mengakibatkan hilangnya kemampuan atau fungsi tubuh secara permanen. Terdapat juga manfaat tambahan yang bisa diterima oleh korban kecelakaan. Pertama, Jasa Raharja memberikan santunan tambahan sebesar Rp1 juta untuk penggantian biaya P3K . Selain itu, santunan tambahan sebesar Rp500 ribu juga diberikan untuk penggantian biaya ambulans.

4. Kunjungi kantor Jasa Raharja dan isi formulir pengajuan klaim, termasuk formulir pengajuan santunan, formulir keterangan singkat kecelakaan, formulir kesehatan korban, dan keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia.6.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Jasa Raharja Santunan Jasa Raharja Konten Menarik

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ekspresi Kakak Dampingi Mahalini ke Meja Akad Nikah, Wajah Sedih Gak Bisa DibohongiEkspresi Kakak Dampingi Mahalini ke Meja Akad Nikah, Wajah Sedih Gak Bisa DibohongiPublik terharu dengan ekspresi kedua kakak Mahalini, Dion Raharja dan Jody Raharja.
Read more »

Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan BermotorUpaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan BermotorJPNN.com : Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional melaksanakan Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera
Read more »

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA PandalunganJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA PandalunganJPNN.com : Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus di Kabupaten Pasurua
Read more »

Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKNJasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKNJPNN.com : Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mendukung penuh upacara HUT ke-79 RI yang akan dilaksanakan di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Read more »

Momentum Hardiknas, HK Jasa Raharja Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Pelajar Melalui Guru se-NTBMomentum Hardiknas, HK Jasa Raharja Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Pelajar Melalui Guru se-NTBBerita Momentum Hardiknas, HK Jasa Raharja Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Pelajar Melalui Guru se-NTB terbaru hari ini 2024-05-08 21:54:30 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Jasa Raharja jamin korban kecelakaan bus di Ciater mendapat santunanJasa Raharja jamin korban kecelakaan bus di Ciater mendapat santunanPT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan ...
Read more »



Render Time: 2025-02-25 21:07:16