Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO

Philippines News News

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu hal penting yang harus diketahui bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah tata cara cek saldo. Hal ini dilakukan supaya bpara peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui seberapa banyak akumulasi dana Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerajaan. Selain itu, peserta akan mudah dalam melakukan klaim atau mencairkan sebagian saldo sebelum usia pensiun sekitar 56 tahun. Hal ini diatur dalam Permenaker No. 2 Tahun 2022.

bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftar menggunakan alamat email.Apabila sudah memiliki akun, ketikkan email dan kata sandi pada kotak yang muncul.Centang bagian ‘Saya bukan robot’.Tekan tombol ‘Login’ warna biru.Klik menu ‘Lihat Saldo JHT’.Via Aplikasi JMOInstal aplikasi Jamsostek Mobile hanya dari platform Google Play Store maupun App Store.Tekan tombol ‘Buat Akun’ jika belum mempunyai akun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Optimisme Esty Melanjutkan Hidup di Tengah Duka Kematian sang Kekasih |Republika OnlineOptimisme Esty Melanjutkan Hidup di Tengah Duka Kematian sang Kekasih |Republika OnlineManfaat BPJS Ketenagakerjaan dirasakan Esty setelah suami wafat kecelakaan kerja.
Read more »

Desa Banyurojo Terima Penghargaan Desa Peduli Program JamsostekDesa Banyurojo Terima Penghargaan Desa Peduli Program JamsostekBPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Magelang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, sebagai Desa Peduli Program Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Read more »

Pengawas Ketenagakerjaan Harus Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan PekerjaPengawas Ketenagakerjaan Harus Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan PekerjaPengawas ketenagakerjaan yang ada di pusat maupun daerah, memiliki kewajiban dalam memastikan adanya kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Read more »

Kemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan PekerjaKemnaker Akan Awasi Pemotongan Upah Sesuai Kesepakatan dengan PekerjaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), akan memastikan pelaksanaan Permenaker 5 tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku
Read more »

Kemnaker Tegaskan Pengusaha Tak Boleh Cicil THR, Paling Lambat H-7 LebaranKemnaker Tegaskan Pengusaha Tak Boleh Cicil THR, Paling Lambat H-7 LebaranKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini tidak boleh dicicil.
Read more »

Kemnaker: Pengusaha Boleh Pangkas Upah Buruh, Asal Pekerja SetujuKemnaker: Pengusaha Boleh Pangkas Upah Buruh, Asal Pekerja SetujuKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perlu ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja soal pemotongan upah buruh
Read more »



Render Time: 2025-04-15 20:14:54