Cara agar Tidak Terjerumus Lakukan Ujaran Kebencian yang Diatur KUHP

Philippines News News

Cara agar Tidak Terjerumus Lakukan Ujaran Kebencian yang Diatur KUHP
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Cara agar Tidak Terjerumus Lakukan Ujaran Kebencian yang Diatur KUHP TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Di Indonesia, definisi ujaran kebencian diatur dalam batang hukum, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Pada Pasal 310 ayat KUHP, ujaran kebencian diartikan sebagai seseorang yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduhkan sesuatu hal. Seseorang tersebut melakukan tindakan ini agar serangan tersebut diketahui publik. Namun, seseorang tersebut akan dipidanakan penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Kesadaran setiap lapisan masyarakat harus ditingkatkan tentang hak-hak politik, sosial dan budaya individu serta kelompok, termasuk kebebasan berekspresi, tanggung jawab, serta implikasi sosial dari kebebasan pers. Mendorong pelaporan sensitif konflik dan kampanye kesadaran multikulturalMelansir en.unesco.org, pelaporan sensitif konflik akan membantu menghilangkan kekeliruan seseorang terhadap orang lain. Jurnalis di sini memiliki peran penting dalam melaporkan hal-hal sensitif terhadap konflik.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Rahasia Resep Ketupat agar Tidak Mudah Basi, Cek Cara PenyimpanannyaBerikut lima rahasia resep ketupat agar tidak mudah basi, mulai dari pilihan janur dan cara penyimpanannya.
Read more »

DPR: Gangguan Keamanan di Papua Tidak Bisa Diselesaikan dengan Cara BiasaDPR: Gangguan Keamanan di Papua Tidak Bisa Diselesaikan dengan Cara BiasaAnggota Komisi I DPR RI Christina Aryani turut prihatin dengan peristiwa penyerangan terhadap 36 prajurit TNI yang melakukan operasi penyelamatan pilot Susi Air oleh KKB di Papua.
Read more »

7 Cara Olah Kacang Mete agar Renyah dan Tidak Gosong7 Cara Olah Kacang Mete agar Renyah dan Tidak GosongSimak tujuh tips mengolah kacang mete agar renyah dan hasilnya tidak gosong. Salah satunya adalah dinginkan kacang sebelum digoreng.
Read more »

Resep Nastar Oven Tangkring, Antiretak dan LembutResep Nastar Oven Tangkring, Antiretak dan LembutCara membuat nastar dengan oven tangkring, hasilnya mulus tidak retak dan teksturnya lembut.
Read more »

Berkaca Kasus Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono, Arti Ujaran Kebencian yang Diatur Pasal-pasal KUHPPN Solo telah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono akibat penyebaran berita bohong, ujaran kebencian. Apa artinya?
Read more »



Render Time: 2025-04-15 11:34:42