JPNN.com : Dody Wijaya mengatakan pendaftar calon gubernur independen di Jakarta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya KTP dukungan warga.
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan pendaftar calon gubernur perseorangan harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Seluruh persyaratan administrasi pencalonan calon independen pun harus diserahkan kepada KPU DKI pada 8 hingga 12 Mei pukul 23.59 WIB.
Calon Independen Jakarta KPU DKI Dukungan Ktp Jakarta
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Calon Gubernur Jakarta dan Jawa BaratMantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) telah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta dan Jawa Barat pada Pilkada 2024. Jika maju di Pilkada Jabar, RK akan menjadi bakal calon tunggal dari Partai Golkar. Di Jakarta, RK akan bersaing dengan kader Golkar, Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa.
Read more »
Ngaku Siap Lawan Khofifah di Pilgub Jatim, Tapi Cak Imin Bilang PKB Tetap Butuh KoalisiPKB sudah memiliki golden ticket untuk mengusung calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) sendiri.
Read more »
PKB Buka Pendaftaran Cagub DKI Jakarta, Ini Kriteria Sosok yang DiusungPKB DKI Jakarta membuka pendaftaran calon Gubernur DKI Jakarta 2024.
Read more »
Moreno atau Budi Djiwandono Disebut Maju Pilkada DKI, Gerindra MeresponsPartai Gerindra akan mengusung calon gubernur muda untuk maju di Pilkada DKI Jakarta Nama calon gubernur DKI Jakarta dan beberapa gubernur beberapa daerah sedang digodok
Read more »
Moreno atau Budi Djowandono Disebut Maju Pilkada DKI, Gerindra MeresponsPartai Gerindra akan mengusung calon gubernur muda untuk maju di Pilkada DKI Jakarta Nama calon gubernur DKI Jakarta dan beberapa gubernur beberapa daerah sedang digodok
Read more »
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Bakal Calon Gubernur Jakarta Jalur PerseoranganCalon perseorangan gubernur DKI Jakarta harus memenuhi syarat dukungan 618.968 KTP dan pernyataan dukungan di 4 wilayah.
Read more »