Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengonfirmasi sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung akan dilaksanakan.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana terhadap akademisi Rocky Gerung, atas dugaan perbuatan melawan hukum imbas dari pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengonfirmasi sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung akan dilaksanakan pada 22 Agustus mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan perdata tersebut dilayangkan seorang advokat bernama David Tobing, yang merasa terhina atas pernyataan Rocky Gerung mengenai Presiden Joko Widodo di sebuah diskusi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dipolisikan hingga Didemo Emak-emak, Rocky Gerung Kini Enggan Sebut Nama Jokowi: Daripada Salah Lagi - Tribunnews.comDipolisikan hingga Didemo Emak-emak, Rocky Gerung Kini Enggan Sebut Nama Jokowi: Daripada Salah Lagi RockyGerung Jokowi penghinaan
Read more »
Buntut Hina Jokowi, Rumah Rocky Gerung Digeruduk Massa - tvOnePuluhan orang berunjuk rasa di depan rumah Rocky Gerung di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. - tvOne
Read more »
Gibran Ikut Di-bully Publik, Rocky Gerung Langsung Minta MaafPermintaan maaf disampaikan oleh Rocky melalui akun YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official.
Read more »
Bukan Penghinaan ke Jokowi, Bareskrim Polri Ternyata Usut Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita BohongDirtipidum Bareskrim Polri ternyata tidak mendalami kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Read more »