Perum Bulog telah menerima surat pada 24 Maret 2023 tentang penugasan untuk impor 2 juta ton beras.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Perum Bulog menyatakan siap melaksanakan tugas pemerintah untuk merealisasikan impor beras sebanyak 2 juta ton tahun 2023.
Dia mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah bukan berarti pro impor pangan. Namun, apabila stok dalam negeri tidak cukup, otomatis impor harus segera direalisasikan. Seperti diketahui, telah beredar surat Kepala Badan Pangan Nasional yang menginstruksikan Perum Bulog untuk kembali beras sebanyak 2 juta ton pada tahun ini. 500.000 ton pertama akan direalisasikan secepatnya.
Dalam surat tersebut juga disebutkan tambahan pasokan beras tersebut dapat digunakan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras , bantuan beras kepada sekitar 21,353 juta keluarga penerima manfaat dan kebutuhan lainnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Akan Punya Pengawas Aset Kripto dan Keuangan Mikro |Republika OnlinePendaftaran calon anggota DK OJK dimulai 29 Maret 2023 sampai 14 April 2023.
Read more »
Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi 2023, Ini Syarat dan Tahapan SeleksinyaPertamina Foundation resmi membuka Beasiswa Sobat Bumi 2023 sejak 20 Maret hingga 25 April 2023 mendatang.
Read more »
BSI Gandeng Islamic Center Mataram Kembangkan Talenta Wirausaha |Republika OnlinePada 2023, BSI menargetkan 7.500 orang mengikuti TWB 2023 dengan menyasar kota besar.
Read more »
Jalur PSSB Undip 2023: Cek Syarat, Prodi dan Daya Tampung di SNBT 2023Jalur PSSB Undip 2023 adalah jalur ujian mandiri (UM) untuk penerimaan Diploma pada Sekolah Vokasi Undip melalui prestasi akademik atau non-akademik.
Read more »
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Kediri, Gresik, Malang, Madiun, Banyuwangi, 25 Maret 2023Berikut jadwal buka puasa hari ini Sabtu, 25 Maret 2023, di wilayah Kediri, Gresik, Madiun, Banyuwangi.
Read more »