BPS: Angka inflasi pada Maret 2023 menurun meski memasuki Ramadan.
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Stastistik atau Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini menyebutkan inflasi pada periode tersebut menurun secara tahunan year or year dari 5,47 persen pada Februari menjadi 4,97 persen pada Maret ini.Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, inflasi pada Maret 2023 mengalami perlambatan karena kondisi permintaan konsumen.
Selanjutnya: Tarif angkutan udara tahun lalu memiliki andil inflasi 0,17 persenHarga yang perlu diwaspadai tersebut, di antaranya tarif angkutan udara, daging sapi, daging ayam ras, bawang merah, telur, dan ayam ras. Dia merujuk pada tren kenaikan harga tahun lalu, BPS mencatat tarif angkutan udara tahun lalu memiliki andil terhadap inflasi sebesar 0,17 persen secara tahunan atau year on year . Angka tersebut naik dibandingkan pada Maret 2020 sebesar 0,04 persen yoy.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sektor Industri Masih Ekspansi meski Global Lesu, Cek IKI MaretIndeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Maret 2023 masih menunjukkan ekspansi, meski sedikit melambat dibandingkan Februari 2023.
Read more »
BPS: Inflasi Maret 2023 Tembus 0,18%, Pangan Jadi PendorongInflasi Maret 2023 yang bertepatan dengan bulan Ramadan melejit didorong dengan kenaikan harga bahan pangan.
Read more »
BPS: Inflasi Maret 2023 Capai 0,18 PersenBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi bulanan di Maret 2023 sebesar 0,18 persen (mtm). Angka ini lebih tinggi dari tingkat inflasi bulanan Februari 2023 sekitar 0,16 persen.
Read more »
BPS Catat Inflasi Maret 2023 Capai 0,18%, Ini PemicunyaBPS mencatat inflasi Maret 2023 mencapai 0,18% (bulan ke bulan). Sementara inflasi year on year (y-on-y) sebesar 4,97%.
Read more »
BPS: Inflasi Maret 2023 Sebesar 0,18 PersenInflasi bulanan pada Februari 2023 tercatat naik jika dibandingkan dengan Februari 2022.
Read more »