BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 2.040.690 orang warga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah terdaftar pada Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia sehat ...
Kemudian diikuti Penerima Bantuan Iuran melalui pendanaan APBN, sebanyak 504.332 orang. Pekerja Bukan Penerima Upah atau pekerja informal, sebanyak 379.940 orang,Terakhir, Bukan Pekerja meliputi Investor, Pemberi Kerja, Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan Pensiunan sebanyak 19.122 orang.
Pembiayaan PBI lewat APBD itu memang sudah diatur dalam Perpres Nomor 28 tahun 2018 tentang JKN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Untuk Kontribusi JKN. Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengungkapkan penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Kepri hadir dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengguna BPJS Kesahatan Kini Bisa Lakukan Skrining Kesehatan Secara DaringLayanan skrining kesehatan secara daring dihadirkan dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan
Read more »
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Autisme dan Down SyndromeTerapi tumbuh kembang anak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa jenis gangguan tumbuh kembang anak seperti autisme dan down syndrome.
Read more »
Top! BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan 5 Star di Top GRC Awards 2023Penghargaan ini menandakan bahwa BPJS Kesehatan telah menunjukkan keunggulan dalam sistem, infrastruktur.
Read more »
Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan? Bisa, Tapi Ada SyaratnyaSalah satu fasilitas yang bisa didapatkan peserta BPJS Kesehatan adalah layanan di dokter gigi. Lalu, bagaimana caranya scaling gigi pakai BPJS?
Read more »
Sehat adalah Segalanya, Fadhilah Tenang Keluarga Terlindungi JKNFadhilah Nur Amini salah satu peserta dari Yogyakarta benar-benar telah merasakan manfaat jaminan dari BPJS Kesehatan.
Read more »