BP Tapera sebut pekerja yang sudah punya rumah hanya bertindak sebagai penabung yang dananya bisa diambil saat sudah tak jadi peserta Tapera.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan, iuran Tapera bersifat wajib untuk pekerja dan pekerja mandiri.
Yaitu saat pensiun bagi pekerja, berusia 58 tahun bagi pekerja mandiri, meninggal dunia, dan peserta tidak memenuhi kriteria peserta selama 5 tahun berturut-turut. Sanksinya berupa peringatan tertulis, denda administratif; mempublikasikan ketidakpatuhan pemberi kerja; pembekuan izin usaha; dan/atau pencabutan izin usaha.
Iuran Tapera Pekerja Sudah Punya Rumah Bp Tapera Sanksi Tapera Bapertarum Peserta Tapera
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BP Tapera Buka Suara soal Gaji Karyawan Dipotong Buat IuranBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara, soal aturan kewajiban iuran Tapera bagi karyawan.
Read more »
Gaji Dipotong Iuran Tapera tapi Sudah Punya Rumah, Duitnya untuk Apa?Pemerintah melalui BP Tapera resmi menerapkan kebijakan kewajiban potongan iuran Tapera untuk semua pekerja.
Read more »
Pemotongan Gaji untuk Tapera Mulai Kapan? Ini Manfaat Potong Income 3 Persen Tiap BulanBerikut ini ulasan pemotongan gaji untuk tapera mulai kapan lengkap dengan apa itu tapera, manfaat tapera, besaran potongan tapera, jadwal iuran tepera, dan cara daftarnya.
Read more »
Heboh Gaji Pegawai Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Simak Apa Itu Tapera dan ManfaatnyaMedia sosial saat ini tengah ramai membahas terkait aturaniuran Tapera. Berikut penjelasan apa itu Tapera dan manfaatnya.
Read more »
Gaji Makin Tipis Dipotong Tapera, Lalu Karyawan Dapat Apa?pengertian simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) dan pengelolaan hingga manfaat Tapera
Read more »
Poin Penting PP Tapera: Besaran Iuran, Manfaat, hingga Syarat KepesertaanPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020
Read more »