Kepala Otorita IKN Bambang Soesantono akan menghadiri Business Forum Indonesia - France 2023 di Paris. Ia mengajak pengusaha Prancis investasi di IKN.
Pemerintah gencar menggaet investor asing untuk pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Salah satu negara yang potensial adalah Prancis.
Negara yang menurut Bank Dunia memiliki pendapatan per kapita US$ 43.519 itu menjadi perhentian terkini Otorita IKN untuk menjajaki kerja sama. Rabu , Kepala Otorita IKN Bambang Soesantono akan menghadiri Business Forum Indonesia - France 2023 di Paris. Di kegiatan yang digelar oleh KBRI Paris dan MEDEF atau Mouvement des Entreprises de France , Bambang akan menjadi pembicara kunci.
Sebelumnya, tim IKN sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah calon investor secara daring. Namun, baru kali ini kedua belah pihak bertemu tatap-muka sehingga momen tersebut akan menjadi tolok ukur. Sebagai bentuk komitmen IKN untuk menjadi kota hijau, Bambang juga akan bertemu Gerard Wolff selaku penasehat senior untuk Program Kota Berkelanjutan dari Kementerian Luar Negeri sekaligus Ketua Percepatan Kota Berkelanjutan MEDEF.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Otorita IKN Tawarkan Investasi di Prancis, Incar Kerja Sama Teknologi-BudayaPemerintah gencar menggaet investor asing untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu negara yang potensial adalah Prancis.
Read more »
Revisi UU IKN: Barang Milik Otorita Bisa Dijual untuk Modal Ibu KotaDalam revisi UU IKN yang baru disahkan, barang milik Otorita IKN bisa dijual hingga ditukar untuk penyertaan modal Otorita IKN Nusantara.
Read more »
Revisi UU IKN: Kepala Otorita Bisa Angkat Pejabat Tinggi Meski Non ASNRevisi UU Nomor 3 Tahun 2022 menambahkan pasal yang memberikan kewenangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara untuk mengangkat pejabat tinggi non ASN.
Read more »
UU IKN Baru: Investor Bisa 'Kuasai' Lahan di IKN Sampai 190 TahunUU IKN yang baru memberikan peluang kepada investor untuk menguasai tanah di IKN sampai dengan 190 tahun. Penguasaan dalam bentuk hak guna usaha.
Read more »
UU IKN Disahkan, 'Karpet Merah' Investor Bisa Kuasai Lahan IKN 190 TahunDalam revisi UU IKN terdapat sejumlah ketentuan baru, salah satunya salah satunya soal hak guna usaha dan hak guna bangunan.
Read more »
5 Destinasi Wisata yang akan Dikembangkan di Sekitar IKN, Dari Goa Tapak Raja Hingga Gunung ParungBadan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) merancang sejumlah tempat yang akan dikembangkan sebagai destinasi wisata di sekitar IKN
Read more »