Seorang ASN di Kabupaten Maros bertahun-tahun membolos kerja tapi tetap digaji. Sementara, Pemkab Maros mengaku tak mudah melakukan pemecatan.
Namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Maros mengaku tidak bisa melakukan pemecatan.
"Ya, bisa dilakukan pemecatan. Hanya pemberhentian dengan hormat atau dikenal istilah pensiun dini yang akan tetap dapat gaji pensiun sesuai aturan untuk pelanggaran disiplin tidak masuk kerja," katanya. "Kecuali penyalahgunaan wewenang, itu yang diberhentikan tidak dengan hormat. Itu tidak mendapatkan hak pensiun. Itu sesuai pasal PP 94 tahun 2021," jelasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
3 Tahun Tidak Masuk Kerja, Seorang ASN di Maros Sulsel Tetap Terima GajiASN golongan II yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Sulsel 3 tahun tak masuk kerja namun tetap menerima gaji.
Read more »
Gerombolan Diduga Pesilat Bikin Onar di Jombang, Bawa Senjata Tajam dan Bakar Motor WargaRombongan pesilat mulanya melakukan konvoi dari wilayah Jetis, Kabupaten Mojokerto, menuju wilayah Kabupaten Jombang.
Read more »
Disperdagin Kabupaten Bandung Dorong Ekspor ke Negara-Negara ASEAN |Republika OnlineKomoditas yang diekspor ke negara ASEAN utamanya produk tekstil dan pertanian.
Read more »
Inspektorat DKI periksa ASN Dinkes yang pamer gaji Rp34 jutaDalam pemeriksaan, Inspektorat DKI mendalami terkait kebenaran dan motif viralnya pernyataan oknum ASN DKI Ngabila Salama yang memamerkan besaran gajinya di akun Twitter pada 15 Mei 2023.
Read more »
PTUN Jayapura Tolak Gugatan, Plt Bupati Mimika Berhak Mutasi ASNPTUN Jayapura menyatakan gugatan Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Mimika dan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Mimika tidak dapat diterima.
Read more »
Seorang Wanita Teriaki Rekaman terkait Sekretaris MA di KPKSeorang warga merasa tergerak untuk menolong Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan mengeklaim memiliki rekaman.
Read more »