RADARSOLO.ID-Pertumbuhan kesadaran zakat, infak dan sedekah di kalangan Muslim perlu ditingkatkan. Salah satunya tentang menyadarkan bahwa zakat bukan hanya zakat fitrah. Namun ada banyak zakat yang harus dipahami dan ditunaikan umat muslim.
KONSULTASI ZAKAT: M. Purnomo Amil Solopeduli menjelaskan dan menghitungkan zakat harta salah seorang donator. -Pertumbuhan kesadaran zakat, infak dan sedekah di kalangan Muslim perlu ditingkatkan. Salah satunya tentang menyadarkan bahwa zakat bukan hanya zakat fitrah. Namun ada banyak zakat yang harus dipahami dan ditunaikan umat muslim.“Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya di sisi Allah.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat. Hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu , sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Zakat Fitrah Ramadan 1444H, Rp 36 Ribu atau 3 Kilogram BerasKementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun telah menetapkan besaran zakat fitrah yang dibayarkan pada Ramadan 1444 Hijriah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenag Kota Madiun Nomor 451/1498/401.012/2023, nominal zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 36 ribu per jiwa atau setara 3 kilogram beras.
Read more »
Bank Muamalat Berkomitmen Mudahkan Ziswaf Digital |Republika OnlineBank Muamalat meraih penghargaan Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaiik.
Read more »
Kapan Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah?Zakat fitrah diperintahkan Nabi SAW untuk ditunaikan bagi seluruh kaum muslim. Ini waktu utama untuk mengeluarkannya.
Read more »
FOZ Sulsel Targetkan Pengumpulan Zakat Rp 100 Miliar Selama 2023 |Republika OnlineTarget itu jauh lebih rendah dibandingkan potensi zakat di Sulsel sebesar Rp 8 T.
Read more »
Baca Tulis dan Hitung Tidak Wajib, Sampai Kelas 3 SDDinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru angkat bicara terkait keluhan warga, mengenai larangan Baca Tulis dan Hitung (Calistung) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia dini (PAD) di Kota Banjarbaru.
Read more »