Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Bima Arya menyebut, putusan MK soal batas usia dan pengalaman kepala daerah sebagai capres dan cawapres ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional.
Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN, Bima Arya menilai, putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan capres atau cawapres pada pemilihan umum 2024 berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah ke dalam dua analogi.
"Putusan MK ini kan ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional. Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama, tapi bisa 'nyapres' atau cawapres begitu," kata Bima dilansir dari Antara, Selasa . Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Sehingga Pasal 169 huruf Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’," ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan. 2 dari 2 halamanAlasan MK Kabulkan Gugatan Syarat Pernah Jadi Kepala Daerah Bisa Maju Capres-CawapresMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia capres-cawapres pada nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa asal Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
"Serta berdasarkan pengalaman pengaturan baik di masa pemerintahan RIS 30 tahun maupun di masa reformasi UU 48 2008 telah pernah mengatur batas usia presiden dan wakil presiden minimal 35 tahun. Sehingga guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada generasi muda atau generasi milenial untuk dapat berkiprah dalam kontestasi Pemilu untuk dicalonkan menjadi presiden atau wakil presiden," kata Guntur.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bima Arya: Putusan MK ibarat jalan tol kepala daerah 'nyapres'Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Bima Arya mengibaratkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon presiden ...
Read more »
Bima Arya: Putusan MK Ibarat Jalan Tol bagi Kepala Daerah untuk Maju di Pilpres 2024Putusan MK ibarat jalan tol bagi kepala daerah untuk maju di Pilpres 2024.
Read more »
Bima Arya Sebut Putusan MK ibarat Jalan Tol bagi Kepala Daerah dalam Pemilu Presiden 2024Bima Arya Sugiarto menyebut putusan MK yang mengizinkan kepala daerah maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden ibarat jalan pintas untuk Pemilu Presiden.
Read more »
Bima Arya: Bogor domisili presiden perlu antisipasi pengaman pemiluWali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyatakan antisipasi pengamanan rangkaian pemilihan umum (pemilu) 2024 di daerahnya yang juga sebagai domisili atau ...
Read more »
Bima Arya Sebut Baliho Jatuh Bisa Picu Kesalahpahaman Antar Parpol Jelang Pemilu 2024Bima Arya Sugiarto menyebut ada lima potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pemilihan umum
Read more »
Elite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Partai Gerindra tak menampik dikabulkannya gugatan uji materi di MK membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilu Presiden.
Read more »