Kompol Ardhy mengatakan, berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21.
di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu malam. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada hari yang sama.
Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni dan satu rekan M berinisial RH."Kronologi kejadiannya adalah pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara tersangka AZ dan M untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu," kata Ade Ary dalam konferensi pers.
"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat. Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil 'bang' dan membeli barang tersebut," lanjut dia. Ammar Zoni, M dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Karenina Maria Anderson Positif Ganja, Polisi Amankan Barang Bukti Seberat 4,1 GramKepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, mengonfirmasi penangkapan Karenina Maria Anderson kepada media pada Rabu (2/8/2023).
Read more »
Rafael Alun Segera Diadili Kasus GratifikasiKPK menyatakan berkas perkara eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun terkait kasus gratifikasi dinyatakan lengkap.
Read more »
Menanti Rafael Alun DiadiliBerkas perkara dugaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah dinyatakan lengkap. Rafael Alun segera diadili.
Read more »
KPK Sebut Pembahasan MoU dan Tim Koneksitas Kasus Kabasarnas Tunggu Jadwal Panglima TNIAlex mengatakan, pimpinan KPK dan Panglima rencananya akan membicarakan MoU terkait penanganan perkara korupsi yang melibatkan sipil dan militer.
Read more »