Beraksi di 16 TKP, Sindikat Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Blimbing Malang Kota

Philippines News News

Beraksi di 16 TKP, Sindikat Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Blimbing Malang Kota
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 99%

Polsek Blimbing Malang Kota berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan sekaligus penadah hasil curian di awal Mei dan melakukan konferensi pers

kasus pencurian dengan pemberatan sekaligus penadah hasil curian di awal Mei 2023. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Bayu Febriyanto Prayoga dan Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers, Jumat .sangat meresahkan masyarakat Kota Malang, sehingga mendapatkan perhatian khusus Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto, yang memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian dan berhasil menangkap tersangka berinisial MS, di daerah Bumiayu Kecamatan Kedungkandang dan menyita tiga unit kendaraan roda dua. Kemudian dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap tersangka K dan S di tanggal 2 Mei 2023 pada tempat yang berbeda.

"Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus curanmor, kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menangkap tersangka pada 1 dan 2 Mei 2023," jelas Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto.tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Kunci T, 2 buah HP, 1 buah jaket hitam, 2 buah helm, 1 buah celurit yang digunakan untuk menakuti korban dan 10 unit sepeda motor," terang Kapolsek Blimbing.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan oleh Polsek Blimbing Polresta Malang Kota ini, berbagi peran masing-masing yaitu pemetik ataupencurian dan penadah hasil barang curian. Tersangka K dan S yang berstatus sebagai pemetik terjerat pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sedangkan tersangka YYA dan MS yang berstatus sebagai penadah, terjerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

10 Rekomendasi Makanan Khas Malang untuk Wisatawan10 Rekomendasi Makanan Khas Malang untuk WisatawanSaat berkunjung ke Kota Malang, kamu harus coba beberapa kuliner khas Malang berikut. Ini daftar rekomendasi makanan khas Malang yang paling legendaris.
Read more »

Wali Kota Malang Ingatkan Jemaah Untuk Total Beribadah Saat Haji di Tanah SuciWali Kota Malang Ingatkan Jemaah Untuk Total Beribadah Saat Haji di Tanah SuciPara jemaah haji harus mempersiapkan diri mulai jelang pemberangkatan, saat menunaikan ibadah hingga tiba waktunya kembali ke tanah air. Untuk itu, persiapan ini perlu
Read more »

Jaga Eksistensi Kamera Analog, Empat Pemuda di Kota Malang Berbisnis Cuci FilmJaga Eksistensi Kamera Analog, Empat Pemuda di Kota Malang Berbisnis Cuci FilmMinat masyarakat menggunakan kamera analog untuk berfoto, dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan
Read more »

Kota Malang Minta Takmir Cegah Kampanye di MasjidKota Malang Minta Takmir Cegah Kampanye di MasjidSelama tahun politik, takmir juga diminta selektif dan mengantisipasi adanya selebaran terkait parpol dan bakal calon tertentu di masjid.
Read more »

Perawatan Taman Kota Malang Sedot Rp 4 MiliarPerawatan Taman Kota Malang Sedot Rp 4 MiliarMALANG KOTA – Demi keindahan wajah kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang rutin merawat tanah. Tahun ini, biaya perawatan taman dialokasikan Rp 4 miliar. Rencananya, perbaikan atau perawatan taman dimulai bulan depan.
Read more »

DPD Nasdem Kota Malang Andalkan Caleg Milenial di Pileg 2024DPD Nasdem Kota Malang Andalkan Caleg Milenial di Pileg 2024Ketua DPD Partai Nasdem Kota Malang Hanan Jalil mengatakan, di Pileg 2024 partainya mengandalkan Caleg milenial. Bahkan sekira 30 Caleg berusia 30 tahun ke bawah.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 17:07:23