Berikut ini adalah perbedaan respons antara buruh dan pengusaha setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, SOLO - Ada perbedaan respons yang diberikan buruh dan pengusaha setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR.
Pengesahan ini memunculkan respons dari sejumlah pihak, terlebih buruh dan pengusaha. Dari laporan yang diterima Bisnis.com, buruh dan pengusaha memberikan respons yang berbeda atas pengesahan UU Cipta Kerja ini. KSPI juga meminta agar periode kontrak dan masa kontrak harus dibatasi karena hal ini masih memunculkan banyak pertanyaan di benak buruh.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sederet Manfaat UU Cipta Kerja: Tarik Investasi hingga Perizinan Makin MudahSidang Paripurna DPR akhirnya mengetok Perppu Cipta kerja menjadi UU Cipta Kerja
Read more »
Dipimpin Puan Maharani, Paripurna DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-UndangDua fraksi di DPR yaitu Demokrat dan PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja .
Read more »
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, 5 Juta Buruh Berpotensi Turun ke JalanDPR RI telah mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU pada Selasa, 21 Maret 2023.
Read more »
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang | merdeka.comDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (21/3).
Read more »
Tok, DPR Restui Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-UndangSebanyak tujuh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP setuju Perppu Cipta Kerja untuk menjadi undang-undang.
Read more »