Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi

Philippines News News

Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal komunikasi mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Menurut dia, koordinasi dengan kedua pihak tersebut tetap dilakukan.

Selanjutnya: tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama Setelah itu, Sri Mulyani mengatakan, dia mengecek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, karena tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama. Keesokan harinya, pada Kamis, 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirimkan surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023 tertanggal 7 Maret.Surat tersebut berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat yang PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 TSri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 TSri Mulyani mengungkapkan bahwa PPATK tidak memberikan nilai transaksi Rp 349 triliun dalam surat pertama ke Kemenkeu.
Read more »

Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 T.
Read more »

Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 349 TSri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 349 TSri Mulyani Indrawati membongkar isi surat PPATK yang bilang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Simak penjelasannya:
Read more »

Sri Mulyani Bongkar 300 Surat PPATK, Ini Isinya!Sri Mulyani Bongkar 300 Surat PPATK, Ini Isinya!Sri Mulyani bocorkan isi surat PPATK terkait dengan transaksi Rp 349 Triliun
Read more »

Benny Harman Curiga Mahfud Coba Singkirkan Sri Mulyani Lewat Geger Rp 349 TBenny Harman Curiga Mahfud Coba Singkirkan Sri Mulyani Lewat Geger Rp 349 TRespons ucapan Mahfud Md yang ingin pihak ngomong agak keras datang saat rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun, Benny mengatakan anggapan ada motif politik.
Read more »

Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKDiancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKKoordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD
Read more »



Render Time: 2025-04-03 09:19:00