Beda Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan PNS, Pegawai Swasta & BUMN

Bpjs Kesehatan News

Beda Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan PNS, Pegawai Swasta & BUMN
PnsPegawai BumnPegawai Swasta
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 74%

Seperti apa beda kelas rawat inap BPJS Kesehatan untuk PNS, pegawai BUMN, dan pegawasi swasta?

- Terdapat beberapa model atas iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi pegawai perusahaan, PNS , TNI-Polri, dan masyarakat umum mandiri pada tahun 2024.

Untuk BPJS Kesehatan kelas II tahun ini sebesar Rp100.000 per orang dalam kartu keluarga. Kemudian iuran BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp150.000 per orang dalam kartu keluarga.Pada kelas karyawan swasta, BUMN dan BUMD, jumlah iuran adalah 5% dari gaji dan upah yang diterima. Rinciannya, sebesar 1% dibayar oleh pekerja dan 4% dibayarkan oleh pemilik perusahaan.

Perlu diketahui, melalui Perpres 64/2020, pemerintah telah meningkatkan batas atas gaji yang dihitung menjadi Rp12 juta. Sementara para peserta yang berada di golongan I dan II, gaji atau upah sampai dengan Rp4 juta, maka peserta dan anggota keluarganya berhak didaftarkan sebagai peserta JKN di kelas 2.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Pns Pegawai Bumn Pegawai Swasta Kelas Bpjs Kesehatan Iuran Bpjs Kesehatan

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS KesehatanDirektur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS KesehatanPosko mudik tersebut kami sediakan selama masa mudik Lebaran, yaitu 5-9 April 2024. Selain itu, kami juga membuka Posko Mudik BPJS Kesehatan saat arus balik.
Read more »

Wali Kota Denpasar Memberikan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada NelayanWali Kota Denpasar Memberikan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada NelayanWali Kota Denpasar memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada nelayan di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu. Penyerahan bantuan ini merupakan pendekatan akses pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada kelompok nelayan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Read more »

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Sosial di IndonesiaBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Sosial di IndonesiaBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua program asuransi di Indonesia yang menawarkan perlindungan sosial kepada masyarakat. Meskipun keduanya memiliki fokus dan cakupan yang berbeda, keduanya merupakan program besar yang memberikan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Read more »

Cara Berobat dengan BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Libur Lebaran 2024Cara Berobat dengan BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Libur Lebaran 2024BPJS memberikan layanan pengobatan di luar kota semasa mudik dan libur Lebaran bagi pengguna BPJS Kesehatan.
Read more »

Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKementerian Kesehatan akan mengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Read more »

BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik, Pemudik Bisa Periksa Kesehatan Sambil IstirahatBPJS Kesehatan Buka Posko Mudik, Pemudik Bisa Periksa Kesehatan Sambil IstirahatSelain layanan pemeriksaan kesehatan gratis, Posko mudik BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas pijat relaksasi bagi pemudik.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:37:42