Kementerian Perdagangan mengungkap utang pemerintah ke produsen minyak goreng dan ritel mencapai Rp 800 miliar.
dan ritel mencapai Rp 800 miliar. Utang itu berkaitan dengan selisih harga program minyak goreng satu harga pada 2022.
"Total tagihan itu secara Rp 800 miliar. Kalau Aprindo kan melalui modern trade, sedangkan ada yang general trade. Jadi gabungan itu agak lumayan besar sekitar Rp 800 miliar, itu gabungan," katanya di Kementerian Perdagangan, Jumat .Isy belum bisa memastikan berapa yang harus diganti kepada peritel. Karena menurutnya angka Rp 344 miliar merupakan kliam dari pengusaha ritel saja.
"Rp 344 miliar itu klaim dari Aprindo. Yang klaim secara sesuai dengan mekanisme yang mengklaim seharusnya produsen, produsen mengklaim Aprindo," jelasnya. "Isinya pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya. Nah ketentuan dengan hasil verifikasi yang dilakukan secara akuntabel, profesional dari Sucofindo. Keluar LO-nya kemarin," tutupnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Platform Digital BDD Fokus Bantu Pebisnis Lokal |Republika OnlineBDD sudah merangkul kurang lebih 800 para pelaku UMKM.
Read more »
Pak Zulhas Dengar! Ini Saran KPPU Biar Huru-hara Migor TuntasKPPU memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk membuat beleid baru
Read more »
Keunggulan Dani Pedrosa yang Malah Jadi Alasannya Disisihkan Honda - Bolasport.comAksi menawan Pedrosa pada seri sebelumnya turut mendapatkan perhatian dari mantan pembalap, Dennis Noyes. Dia yakin Honda salah besar telah melepas The Little Samurai
Read more »
Pekerja Migran Desak Polri Bongkar Sindikat Perdagangan WNI di MyanmarPenetapan dua tersangka merupakan langkah awal bagi Polri untuk membongkar jaringan sindikat TPPO ke Myanmar dan negara-negara lain yang belum terungkap.
Read more »
20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Akhirnya Berhasil Dibebaskan SemuaMabes Polri mengkonfirmasi, 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar sudah dibebaskan. Awalnya 4 yang diselamatkan, lalu 16 orang lainnya menyusul.
Read more »