Usai resmi diserahkan kepada pihak keluarga atau pengacaranya, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyampaikan
ucapan terima kasih kepada wartawan yang telah mendukungnya selama ini.Hari Ini Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu
Sementara itu, tim hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, tahap akhir pemberkasan bebas bersyarat Jessica telah selesai. Sebelumnya, Jessica Wongso sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada pukul 09.36 WIB. Saat keluar itu, Jessica Wongso langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk mengurus pemberkasan.
Selanjutnya kata Deddy, Jessica Wongso menjalani pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Berapa Umur Jessica Wongso? Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun di PenjaraTerpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, Jessica Wongso bebas bersyarat.
Read more »
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ucapkan Terima Kasih dan Siap Bicara Blak-blakan?Setelah itu, Jessica tak banyak berkomentar kepada awak media yang mengajukan beragam pertanyaan. Dia langsung masuk ke mobil sedan bersama dengan kuasa hukumnya, Otto
Read more »
Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Tuai Pro Kontra Usai Bebas BersyaratJessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara dalam kasus kopi sianida yang menewaskan temannya, Wayan Mirna Salihin.
Read more »
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Begini Perjalanan Kasusnya!Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, dibebaskan bersyarat pada hari ini, Minggu 18 Agustus 2024. Bergini perjalanan kasusnya!
Read more »
Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari IniDitjen PAS Kemenkumham mengonfirmasi, Jessica Wongso bebas bersyarat terhitung sejak hari ini, Minggu (18/8/2024). Ini alasannya.
Read more »
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ditjen PAS: Tetap Wajib Lapor dan Bimbingan hingga 2032Ditjen PAS Kemenkumham menjelaskan terkait Pembebasan Bersyarat (PB) atas terpidana pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso Kusuma. Bagaimanakah?
Read more »