Bea Cukai Tanjungpinang Berhasil Tegah Rokok Ilegal Senilai Rp 559 Juta

News News

Bea Cukai Tanjungpinang Berhasil Tegah Rokok Ilegal Senilai Rp 559 Juta
EkonomiSepakbolaKhazanah
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 59%
  • Publisher: 63%

Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 300 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Bea Cukai Tanjungpinang telah melaksanakan operasi pasar barang kena cukai hasil tembakau bertajuk"Gempur Rokok Ilegal" bekerja sama dengan TNI AD . Operasi ini berlangsung selama tiga periode pada 6-24 Mei 2024 di bawah pengawasan Bea Cukai Tanjungpinang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi, mengungkapkan selama operasi, sebanyak 272.480 batang rokok tanpa pita cukai berhasil ditegah, dengan nilai barang mencapai Rp 559.014.740. Baca Juga “Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 393.146.200. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC HT serta menekan peredaran BKC HT ilegal,” ujar Faisal.

Faisal mengatakan bahwa Bea Cukai juga memerlukan peran aktif masyarakat untuk membantu mengurangi peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. “Diharapkan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah Bintan dan sekitarnya, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat lebih optimal,” ujarnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bea Cukai Tanjungpinang Gempur 272 Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Tanjungpinang Gempur 272 Ribu Batang Rokok IlegalBea Cukai Tanjungpinang telah melaksanakan operasi pasar barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) bertajuk
Read more »

Pejabat Bea Cukai yang Dilaporkan ke Kemenkeu Dibebastugaskan!Pejabat Bea Cukai yang Dilaporkan ke Kemenkeu Dibebastugaskan!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Read more »

Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan Pernah Gantikan Eko DarmantoKepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan Pernah Gantikan Eko DarmantoDirektorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Read more »

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot!Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Read more »

20 Ribu Ekstasi dari Belgia-Belanda Lewat Kantor Pos Berhasil Digagalkan Bea Cukai-Polri20 Ribu Ekstasi dari Belgia-Belanda Lewat Kantor Pos Berhasil Digagalkan Bea Cukai-PolriAdapun kasus tersebut diungkap pada Jumat (5/4/2024) lalu. Saat itu, PT Pos Indonesia menerima paket asal Belgia yang diketahui berisi 18.529 butir
Read more »

Pemusnahan BMN Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar oleh Bea Cukai Sulawesi UtaraPemusnahan BMN Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar oleh Bea Cukai Sulawesi UtaraKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN).
Read more »



Render Time: 2025-02-26 19:56:17