JPNN.com : Bea Cukai Malili memusnahkan batang rokok ilegal, pada Selasa (7/11). Sebegini jumlahnya.
Diketahui, rokok-rokok tersebut merupakan barang bukti pelanggaran Undang-Undang Cukai karena tidak dilekati pita cukai dan tidak dilekati dengan pita cukai sesuai ketentuan cukai.
Baca Juga:Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Bupati Luwu Timur, perwakilan Forkopimda dan OPD, KPPN Palopo, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, dan Pemda Luwu Timur. Penindakan tersebut terlaksana di beberapa wilayah Pengawasan Bea Cukai Malili, meliputi Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai Kudus mengagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah mobil.
Read more »
Bea Cukai Gelar Operasi & Sosialisasi Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai secara kontinu menggelar operasi dan sosialisasi gempur rokok ilegal. Simak selengkapnya.
Read more »
Polda dan Bea Cukai Batam bongkar jaringan peredaran rokok ilegalPolda Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan Bea Cukai Batam membongkar kasus jaringan peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal, serta menangkap dua orang ...
Read more »
Indonesia Dorong Kolaborasi Ciptakan Kelancaran dan Keamanan Arus Perdagangan di Kawasan ASEANBea Cukai berada di garis depan dalam penyederhanaan prosedur perdagangan lintas batas, mengurangi biaya perdagangan.
Read more »
Bea Cukai dan Kastam Malaysia Resmi Tutup Patkor Kastima 2023, Ini HasilnyaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Bea Cukai dan Kastam Malaysia Resmi Mengakhiri Patkor Kastima 2023, Ini HasilnyaJPNN.com : Patkor Kastima 2023 yang dilaksanakan Bea Cukai dan Kastam Malaysia resmi berakhir, ini hasilnya
Read more »