Ada tujuh perusahaan yang dibuka kembali pelayanannya karena telah melakukan pemenuhan kewajibannya dalam melaksanakan aturan DHE SDA.
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengaku telah merilis blokir atas tujuh eksportir yang tak patuh ketentuan untuk memarkirkan dolar hasil ekspornya di dalam negeri.
Seperti diketahui, ada 23 perusahaan yang terbukti menyimpan devisa hasil eskpor sumber daya alam di luar negeri. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 sejak 1 Agustus 2023 mewajibkan mereka menyimpan di perbankan dalam negeri selama 3 bulan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan dari total 23 perusahaan yang diblokir layanan ekspornya, saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang dibuka kembali pelayanannya karena telah melakukan pemenuhan kewajibannya dalam melaksanakan aturan DHE SDA."Tujuh sudah dibuka, sudah penuhi kewajiban, dan sisanya masih 16 yang masih terblokir, untuk ketentuan di DHE SDA," tegas Askolani dalam rilis APBN Kita, dikutip Selasa .
Bank Indonesia mengungkapkan penyimpanan dolar milik ekspor di perbankan Tanah Air tetap stabil. Kondisi ini terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang menyetorkan devisanya. Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kemudian kalau dilihat total eksportir meningkat menjadi 160 perusahaan dari sebelumnya 158 perusahaan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Blokir 23 Eksportir Gegara Tak Patuh Aturan DHEDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat, 23 eksportir diblokir karena tidak memenuhi ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).
Read more »
Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaUntuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Read more »
Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Gudang Berikat Produsen Baja Ringan PT BLKPKepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I Syuhadak mengatakan, PT BLKP mendapatkan izin tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I
Read more »
Produsen Baja Ringan Ini Resmi Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat dari Bea CukaiJPNN.com : Kanwil Bea Cukai Jatim I resmi menerbitkan izin fasilitas gudang berikat kepada PT BLKP, produsen baja ringan yang berlokasi di Sidoarjo
Read more »
Bea Cukai Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil CHT Bersama Pemda di 2 Wilayah IniJPNN.com : Sejumlah rencana aksi dibahas dalam rapat koordinasi pemanfaatan DBH CHT yang diselenggarakan Pemkot Salatiga dan dihadiri Bea Cukai Semarang
Read more »
Bea Cukai Berikan Izin Perlakuan ke Epson IndonesiaJPNN.com : Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu ke pada PT Indonesia Epson Industry.
Read more »