Ditemukan lima palet suku cadang motor Harley Davidson.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu . Petugas Bea Cukai mendapatkan informasi percobaan penyelundupan ke wilayah Batam yang dilakukan oleh PT AP yang berstatus sebagai importir umum.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan, Bea Cukai Batam telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan setelah informasi percobaan penyelundupan tersebut diterima. “Upaya penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Batam untuk menutup pintu masuk penyelundupan ke Indonesia,” ujar Evi melalui keterangan tertulis, Rabu .
Baca Juga Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain barang yang diberitahukan dalam dokumen pabean, ditemukan lima palet suku cadang motor Harley Davidson. Palet-palet tersebut berisi enam unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya yang semuanya dalam kondisi bekas. Lebih lanjut, barang bukti kemudian diamankan di Bea Cukai Batam.
Tindak pidana penyelundupan barang impor ini diatur dalam Pasal 102 huruf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00.
“Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga upaya nyata Bea Cukai Batam dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Evi.
Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum RemediumBEA Cukai Batam kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak penyelundupan rokok ilegal Pada Jumat 035 sebuah kapal cepat high speed craft yang membawa 184 ribu batang rokok
Read more »
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum RemediumBea Cukai Batam menindak kapal cepat high speed craft yang membawa 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan di perairan Pulau Buaya Kepulauan Riau
Read more »
Tindakan Tegas Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu-SabuBea Cukai Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu di Batam.
Read more »
Bea Cukai dan Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Batam, Begini KronologinyaJPNN.com : Tim gabungan Bea Cukai Batam dan Polda Kepri cegah peredaran sabu-sabu di Kota Batam melalui digagalkannya upaya penyelundupan di bandara dan pela
Read more »
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Suku Cadang Harley DavidsonBea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (29/05).
Read more »
Tindakan Gabungan Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Cegah Peredaran Sabu-sabu di BatamBea Cukai dan Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.
Read more »