Bayi Umur 3 Hari Diperdagangkan di Media Sosial, Polrestas Malang Kota Bekuk 3 Pelaku

Philippines News News

Bayi Umur 3 Hari Diperdagangkan di Media Sosial, Polrestas Malang Kota Bekuk 3 Pelaku
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Polisi mengunkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan melalui aplikasi media sosial dan menangkap tiga orang terduga pelakunya.

Kepala Satuan Reserse Kasat Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Danang Yudanto, mengatakan tiga orang pelaku tersebut berinisial ES dan MF , warga Sukoharjo, Jawa Tengah, selaku orang tua bayi, serta AL , warga Surabaya, Jawa Timur, yang berperan sebagai perantara."Ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Malang melalui peran serta masyarakat," kata Danang, Jumat 15 September 2023.

"Selama proses mendekati perantara tersebut, warga Kota Malang itu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya. "Perantara mengambil bayi dari orang tua dan memberikan uang. Perantara sanggup mengantarkan bayi itu ke Kota Malang. Pada 5 September 2023, pengantar ini ke Kota Malang dan bertemu dengan pemesan tersebut, kemudian diamankan petugas," katanya.

Kini bayi tersebut berada di salah satu rumah sakit di Kota Malang untuk dilakukan perawatan dengan pendampingan dari Dinas Sosial setempat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines



Render Time: 2025-03-04 09:12:37