(Bawaslu) RI mewanti-wanti kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
“Kepala desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono, dikutip situs Bawaslu RI pada Jumat .
Totok pun meminta kepala desa untuk tidak melakukan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu, terlebih pada masa kampanye.Totok justru mengajak kepala desa untuk ikut menyosialisasikan peraturan kampanye kepada masyarakat serta mendukung pengawasan pemilu. “Kepala desa dan pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” tutur dia.Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur kepala dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, maka mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa: Dilarang Berpihak ke Peserta Pemilu!Bawaslu meminta kepala desa untuk tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan pada salah satu peserta Pemilu di masa kampanye.
Read more »
Puan Maharani Bertemu Cak Imin: Sejak Dulu PDIP-PKB Punya Hubungan BaikJelang tahun politik 2024 ini, Puan Maharani optimis Ganjar Pranowo akan keluar sebagai pemenang Pilpres 2024.
Read more »
Tomori Wanti-wanti Pulisic soal Serie AFikayo Tomori memberikan peringatan ke Christian Pulisic yang baru bergabung AC Milan musim panas ini. Bek 25 tahun itu menyebut Serie A bukan main sulitnya.
Read more »
Wanti-wanti Jokowi Jika Korupsi dengan E-Katalog: Berhadapan dengan Hukum!'Apabila masih ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya dia akan berhadapan dengan hukum tanpa pandang bulu,' tegas Jokowi.
Read more »
KPU Jamin Coblos Pakai KK di Pemilu 2024 Tak Akan Ada Kecurangan atau Manipulasi - Tribunnews.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara masih bisa ikut mencoblos dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat. (ld) Pemilu2024
Read more »