Dugaan pelanggaran itu ditemukan saat proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas mengungkapkan, proses coklit yang berlangsung selama 12 Februari hingga 14 Maret sempat ditemukan beberapa dugaan pelanggaran. Baik berupa kesalahan prosedur maupun pelaksanaan coklit.
Anas menjelaskan, kesalahan prosedur coklit meliputi kesalahan penempelan stiker, penulisan yang tidak lengkap, hingga Pantarlih tidak menyandingkan identitas diri dalam KTP maupun KK pemilih.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
CJH yang Berhak Lunasi Bipih di Kota Pasuruan-Probolinggo Naik Lipat DuaKementerian Agama telah mengumumkan daftar nama calon jamaah haji tahun ini.
Read more »
Kota Pasuruan Punya Rumah Hebat untuk Berkumpulnya Kawan DisabilitasGedung itu urung dijadikan rumah singgah
Read more »
Anggaran Perdin DPRD Kota Pasuruan Tahun Ini DipangkasTahun lalu silpa dari anggaran perdin itu cukup besar.
Read more »
Anggarkan Rp 800 Juta untuk Drainase Jalan Hang TuahGenangan yang kerap melanda sepanjang Jalan Hang Tuah Kota Pasuruan akhirnya mendapat perhatian pemerintah.
Read more »
Rumah Kurasi Diharapkan Merembet ke Kota-kota LainDia menyatakan, hampir semua sektor usaha punya potensi yang bisa digali. Namun, faktor yang terpenting adalah bagaimana menemukan pasar yang tepat.
Read more »
Situs Kota China di Pesisir Medan, Kota Terpadat di Asia pada Abad Ke-11Reruntuhan candi kuno dan temuan arkeologis sangat padat menunjukkan Situs Kota China di pesisir Medan pernah jadi kota kosmopolitan terpadat di Asia. Usai 50 tahun eksplorasi, situs masih menyimpan banyak pertanyaan. Nusantara AdadiKompas
Read more »