Tempat ibadah merupakan tempat netral sehingga dinilai harus dijaga kenetralannya.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai ajang kampanye saat momentum Ramadhan 1444 Hijriyah
"Tempat ibadah merupakan tempat yang netral sehingga apa pun itu harus kita jaga kenetralannya," ujar dia. Mengenai potensi munculnya politik uang berkedok zakat saat Ramadhan, Sutrisnowati meyakini parpol peserta pemilu telah memahami ruang mana yang diperbolehkan dan dilarang.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pecinta Alam, Wajib Kunjungi Tempat-Tempat Ini di SemarangSemarang menyimpan banyak tempat wisata alam yang menarik. Berikut daftarnya
Read more »
Bawaslu Desak KPU Segera Terbitkan Aturan Sosialisasi Peserta Pemilu 2024Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang sosialisasi peserta Pemilu 2024.
Read more »
HUT Ke-15 Bawaslu, Rahmat Bagja: Momentum Refleksi DiriBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah memperingati hari lahirnya yang ke-15 pada Minggu (9/4/2023).
Read more »
Bagja berharap hari lahir ke-15 Bawaslu momentum perbaiki pengawasanKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap peringatan hari lahir ke-15 Bawaslu menjadi momentum dalam memperbaiki pengawasan ...
Read more »
Bawaslu Soroti Parpol Tertentu Leluasa Ngiklan di TV, Padahal Belum KampanyeBawaslu menyoroti beberapa partai dengan jaringan kepemilikan media massa yang membuat mereka sangat leluasa memanfaatkan lini bisnis tersebut.
Read more »
Bawaslu Babel lakukan kajian terhadap 1.800 APS - ANTARA NewsANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung mengkaji 1.800 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang pada reklame maupun ...
Read more »