Bawaslu: Bagi Amplop PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran

Philippines News News

Bawaslu: Bagi Amplop PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menuntaskan penelusuran kasus bagi-bagi uang dalam amplop berlogo PDIP yang dilakukan politikus Said Abdullah di beberapa masjid Sumenep, Jawa Timur.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sumenep sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak. Mulai ketua DPC PDIP Sumenep, sejumlah takmir masjid yang menjadi lokasi pembagian uang, hingga masyarakat yang menerima. Dari hasil klarifikasi, kegiatan itu hanya menunaikan zakat. ”Tidak terdapat ajakan atau imbauan untuk memilih Said Abdullah,” ujarnya di kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin .

Secara hukum, jadwal kampanye juga belum dimulai. Meski berstatus pengurus partai, secara definitif Said belum menjadi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Sebab, sejauh ini pendaftaran caleg belum dibuka. ”Berdasar pertimbangan-pertimbangan itu, Bawaslu menyimpulkan, tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berharap parpol peserta pemilu maupun pihak-pihak lain tidak membagi uang yang dapat terindikasi sebagai politik uang. Jika dilakukan seusai penetapan calon atau pasangan calon , bagi-bagi uang itu dapat berimplikasi pada sanksi keras.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Bawaslu tak Menemukan PelanggaranKasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Bawaslu tak Menemukan PelanggaranBawaslu tidak menemukan pelanggara pemilu dalam kasus bagi-bagi amplop merah PDIP di Sumenep, Jawa Timur.
Read more »

Soal Putusan Bawaslu di Kasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Jansen Beri Respons MenohokSoal Putusan Bawaslu di Kasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Jansen Beri Respons MenohokWasekjen Pertai Demokrat Jansen Sitindaon beri respons menohok soal putusan Bawaslu di kasus bagi-bagi amplop merah PDIP, simak kalimatnya
Read more »

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di MasjidBawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di MasjidMenindaklanjuti kasus bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP kepada jemaah masjid di Jatim, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Read more »

Bawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop merah berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu.
Read more »

Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Sumenep, Bawaslu 'Oke-Oke Saja'Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Sumenep, Bawaslu 'Oke-Oke Saja'Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Sumenep, Bawaslu 'Oke-Oke Saja' bagiamplopdimasjid
Read more »

Bawaslu Tegaskan Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran |Republika OnlineBawaslu Tegaskan Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran |Republika OnlineBawaslu mengkategorikan pembagian amplop bukan kampanye karena jadwal belum dimulai.
Read more »



Render Time: 2025-03-18 20:59:01