Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikendalikan oleh narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. - Halaman 1
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai adanya paket berisi sabu cair yang hendak dikirim ke Depok, Jawa Barat.Kemudian, Mukti langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam dan melakukan pengecekan paket tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sembilan dari 10 botol yang ada dalam paket itu positif mengandung methampetamina atau sabu.
Dikatakan Mukti, dalam pengiriman tersebut petugas berhasil menangkap tersangka atas nama Sari Andriyani yang merupakan pemilik sekaligus yang mengirimkan paket dari Batam.Lebih lanjut Mukti mengatakan, tersangka menjelaskan bahwa ia mengirimkan 2 kilogram sabu bentuk kristal yang telah dicairkan dengan bahan kimia metanol.
Hal tersebut dilakukan di apartemen yang berlokasi di daerah Nagoya, Batam berdasarkan dengan arahan dari tersangka Muldani alias Dani yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang. "Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutklnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen yang merupakan DPO," ucapnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Sari juga mengaku telah melakukan perjalanan antara Jakarta-Batam dalam rangka melakukan bisnis narkotika sesuai arahan Muldani.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas |Republika Onlinekasus peredaran narkoba sepanjang bulan Februari hingga Maret 2023
Read more »
Polisi Ungkap Peredaran Sabu Cair Dikendalikan Tahanan LapasPolisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikendalikan oleh tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Read more »
Bareskrim Ungkap Pengiriman Sabu Cair Dikendalikan Napi Lapas TangerangBareskrim ungkap adanya pengiriman narkotika sabu dalam bentuk cairan seberat 2 kg yang ternyata dikendalikan oleh salah satu narapidana di Lapas Kelas I Tangerang.
Read more »
Pasutri Bisnis Sabu-sabu dan Pencucian Uang, Aset Rp 8,5 Milyar Disita PolisiDirektorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, menangkap pasangan suami istri, di Kota Semarang. Mereka menjadi tersangka, karena berbisnis narkoba, sabu-sabu dan ekstasi.
Read more »
4,3 Kg Sabu-Sabu Disita, 251 Orang DitangkapSepanjang Januari sampai Maret 2023, Polda Kalimantan Tengah menyita 4,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari 251 tersangka.
Read more »