Bareskrim Polri telah menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. Adapun kasus ini awalnya dilaporkan oleh Hotman Paris.
sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. Adapun kasus ini awalnya dilaporkan oleh Hotman Paris.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu .Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nyopirin Ustadz Azhari Nasution: Puasa Menjadikan Pribadi Tidak SerakahPuasa itu esensinya al-imsaku artinya menahan. Orang tak mungkin bisa menahan kalau tidak mengendalikan. Step awalnya adalah mengendalikan baru dia bisa menahan
Read more »
Lampu 'Pocong' di Medan Banyak Dikritik, Bobby Nasution Buka SuaraPembangunan lampu jalan atau disebut lampu 'pocong' mendapatkan kritikan dari warga Kota Medan karena pembangunan lampu itu tidak memberikan manfaat besar bagi Kota Medan
Read more »
Gibran Wali Kota Solo, Bobby Nasution Wali Kota Medan, Kaesang Didorong Jadi Wali Kota Depok?Kaesang didorong maju jadi bakal calon Wali Kota Depok. Kakaknya Gibran Rakabuming Raka serta Iparnya Bobby Nasution lebih dulu jadi Wali Kota.
Read more »
Alasan Arswendy Nasution Tertarik Main di Film KhanzabArswendy mengaku juga pernah mengalami lupa rakaat saat shalat
Read more »
Silaturahmi Ramadan di Kantor PAN, Bu Mega Ternyata Tak di IndonesiaWasekjen PDIP Arif Wibowo menyebut agenda Silaturahmi Ramadan tidak bisa diwakilkan.
Read more »
Bareskrim Tindaklanjuti Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Atas Laporan JatamMabes Polri menindaklanjuti laporan perkumpulan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur atas kembali menggeliatnya tambang ilegal di sana.
Read more »